Dor..Dor ..!! Polisi Tembak Dua Begal Motor Ninja di Patianrowo Nganjuk

nganjuk
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera, menunjukkan barang bukti motor Kawasaki Ninja dan senjata parang milik kedua pelaku, di halaman Kantor Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 13 Februari 2017 (matakamera/foto : humas Polda Jatim)
Senin, 13 Februari 2017 | by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Surabaya – Buser polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melumpuhkan dua pelaku begal motor sport Kawasaki Ninja, yang beraksi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pecuk, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Keduanya adalah M. Shukur Hadi, 29, warga Desa Pisang, Patianrowo, Nganjuk, dan Roy Ardianto, 36, warga Desa Pogar, Bangil, Pasuruan. Mereka ditangkap di kawasan sekitar Stadion Pasuruan pada 10 Februari 2017. Ketika digerebek polisi, Shukur dan Roy sempat berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga "Dor..Dor..!!" mereka terpaksa ditembak di bagian kaki.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kedua pelaku pencurian disertai kekerasan ini cukup berbahaya. Pada aksi terakhirnya di SPBU Patianrowo Nganjuk 16 Januari 2017 lalu, mereka mengancam korban dengan sebilah parang. "Kedua pelaku setiap beraksi selalu membawa senjata tajam," kata Kombes Pol Frans kepada wartawan, di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Surabaya, Senin 13 Februari 2017.

Dalam aksi begal tersebut, mereka sempat berhasil merampas sepeda motor sport merk Kawasaki Ninja AG 2614 UJ milik Achmad Muhaimin, warga Dusun Kedungtunggak, Desa/Kecamatan Jatikalen, Nganjuk. Korban saat itu parkir sejenak untuk buang air kecil di SPBU Patianrowo. Motor 250 cc itu ditunggui oleh teman korban, ketika tiba-tiba kedua pelaku datang dengan berboncengan motor matic, dan langsung mengancam korban dengan sebilah parang.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim lalu menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polres Nganjuk. Setelah hampir sebulan menyelidiki, polisi akhirnya berhasil menangkap Shukur dan Roy di Pasuruan. "Motor ini aslinya warnanya hijau, tapi diubah jadi merah. Nopol-nya juga diganti dari plat AG 2614 UJ menjadi W 2825 FU," urai Kombes Frans, sambil menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.(ab/Panji)

Baca juga : Polisi Bekuk Sindikat Pil Koplo Loceret Nganjuk, Sita BB 10.300 Butir

Lihat : Profil Redaksi Matakamera Nganjuk


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System