Jejak Bangunan Keraton Abad ke-10 Ditemukan di Nganjuk

Struktur batu-bata kuno diduga bekas talud, ditemukan di pekarangan milik Rudianto, warga Dusun Sumbergayu, saat menggali tanah untuk lubang septic tank (ist)

Jumat 23 November 2019
by Panji Lanang S

matakamera, Nganjuk - Pada awal Bulan Oktober 2019, ditemukan situs bangunan cagar budaya, di sebuah lahan milik warga di Dusun Sumbergayu, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Lokasinya mulai dieksavasi atau digali pada Rabu 21 November 2019, oleh tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, didampingi tim dari Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

Wicaksono Dwi Nugroho, Ketua Tim Ekskavasi BPCB Jawa Timur menyampaikan, proses eskavasi dilakukan selama tiga hari mulai Rabu, 20 November 2019 hingga Jumat 22 November 2019.

Dari pengamatan sementara di lokasi ekskavasi, terlihat sebagian permukaan struktur bangunan yang menyerupai tembok pagar, dengan lebar sekitar 62 sentimeter dan panjang 23 meter.

Struktur bata kuno tersebut mirip tembok penahan tanah atau talud, membentang dari arah barat daya ke timur. Diduga merupakan bagian dari kompleks keraton atau pusat kerajaan di masa lampau.

Dimensi bata yang ditemukan di Ngronggot memiliki panjang 42 cm, lebar 24 cm, dan tebal mencapai 10-12 cm. Dimensi ini berbeda dengan situs-situs era Majapahit yang ditemukan di Trowulan, Mojokerto dengan panjang 33 cm, lebar 22 cm, dan ketebalan 5-6 cm.

Diperkirakan, tumpukan bata itu dibangun sebelum era Majapahit, berkisar pada abad 10 atau 11 masehi. Ukuran bata kuno yang cukup besar itu, mirip dengan temuan situs di Segaran, Singosari, Kabupaten Malang serta di situs Made yang berada di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Bata kuno di lokasi itu, memiliki ukuran panjang 40cm, lebar 22cm, tebal 8-10 cm.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengunjungi lokasi penemuan situs cagar budaya di Dusun Sumbergayu, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Jumat 22 November 2019.

Untuk diketahui, lokasi situs setempat sedang diekskavasi oleh tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa timur, sejak 20 November hingga 22 November 2019.

Wabup Marhaen mengatakan, dari ornamen bangunan yang ditemukan di lokasi, diperkirakan berupa talut pada masa pra Majapahit, yaitu dari abad ke 10 atau 10 masehi.

Selain talut di sekitar lokasi juga ditemukan bunker atau lorong bawah tanah, bangunan bekas pendopo, tempat ternak, alun-alun hingga taman sari.

Kuat dugaan, di sekitar wilayah Kecamatan Ngronggot menjadi lokasi keraton pada masa pemerintahan Mpu Sindok.

Wabup juga mendapatkan data, bahwa di wilayah Kecamatan Ngronggot ini, terdapat lahan 1.225 hektare yang diduga menyimpan nilai sejarah penting.

Dalam kunjungannya, Wabup Marhaen juga berpesan kepada warga setempat untuk ikut menjaga kelestarian cagar budaya. Apabila menemukan cagar budaya jenis apapun agar melaporkan dinas terkait, dan akan mendapatkan imbalan jasa.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System