Soal Pembakaran Bendera NU di Nganjuk, Semua Pihak Diminta Tahan Diri

Gambar-gambar atribut NU yang dibakar banyak tersebar di media sosial sepanjang Hari Ahad (24/6/2018) sampai hari ini Senin (25/6/2018)

Senin 25 Juni 2018
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Insiden tawuran dan pembakaran atribut bendera Ormas Nahdhatul Ulama (NU) di Desa Batembat, Kecamatan Pace pada Ahad siang 24 Juni 2018 terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Polres Nganjuk berupaya mencegah dampak susulan dari peristiwa tersebut. Terutama, untuk dua kelompok organisasi silat di Kabupaten Nganjuk yang sering disebut-sebut terkait insiden itu.

“Saya mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menahan diri, karena kami sudah menangani,” ujar Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Besar Dewa Nyoman Nanta Wiranta.

Sementara Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jatim Kombes Arnapi menyampaikan, agar massa kedua belah pihak tidak tepancing kondisi saat ini.

"Serahkan semuanya pada pihak kepolisian. Kami akan lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Arnapi.

Arnapi menuturkan, sesepuh kedua perguruan silat itu sudah dipanggil polres guna membahas perdamaian.

"Polisi saat ini sedang berupaya mendamaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, proses hukum tetap ditegakkan," jelas Arnapi.

Pengurus cabang NU (PCNU) Kabupaten Nganjuk juga sudah mempercayakan penanganan kasus dugaan perusakan atribut bergambar lambang mereka ke aparat berwajib.

Sementara itu, dari pihak organisasi silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nganjuk juga siap membantu polisi untuk mencari oknum yang diduga melakukan perusakan.

“Tadi sudah bertemu dengan pengurus NU Nganjuk. NU Nganjuk mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak berwajib. Dari PSHT juga sudah berkomunikasi. Mereka siap mendukung dan membantu mencari oknum dan akan menyerahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System