Komisi III Sebut Proyek Pengurukan di MPP Pemkab Nganjuk Banyak Masalah

Soal Tanah Uruk hingga Izin Kedaluwarsa

Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Irwana saat konferensi pers usai sidak di lokasi MPP Pemkab Nganjuk, di Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk Kota, Selasa 3 Desember 2019 (foto : dok. DPRD Nganjuk)

Rabu 4 Desember 2019
by Panji Lanang Satriadin

matakamera, Nganjuk - Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengurukan tanah untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Nganjuk, di Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk Kota, Selasa 3 Desember 2019.

Di lokasi, tim Komisi III mendapatkan temuan, bahwa pengurukan yang seharusnya menggunakan tanah uruk, ternyata menggunakan pasir dan batu (sirtu).

“Kita (Komisi III) ke sini (lokasi MPP) dalam rangka pengawasan. Sesuai spesifikasi, pengurukan seharusnya menggunakan tanah, bukan sirtu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Fauzi Irwana, di lokasi sidak.

Selain itu, Fauzi bersama tim Komisi III juga menemukan indikasi, bahwa izin perusahaan tambang yang menyuplai material untuk pengurukan sudah kedaluwarsa alias mati.

Fauzi juga menyoroti tidak dipasangnya papan nama proyek di sekitar lokasi.

"Terkait temuan ini, kami akan segera memanggil dinas terkait dan pelaksana proyek," imbuh legislator yang juga Ketua DPC Partai Demokrat tersebut.

Untuk diketahui, proyek pengurukan di lokasi MPP Pemkab Nganjuk tersebut dikerjakan oleh CV Graha Prima Kontraktor, dengan nilai Rp 1,5 miliar.

Dikonfirmasi secara terpisah di lokasi sidak, Sugiarto, pelaksana proyek pengurukan MPP membantah temuan DPRD Nganjuk, yang menyebut material uruknya tak sesuai spesifikasi. Menurutnya, pengurukan sudah sesuai.

Sedangkan terkait dugaan izin tambang yang sudah mati, Sugiarto juga mengelak.

"Itu tidak benar. Izin tambang yang memberikan tanah urukan itu masih hidup. Kalau (izin) mati pasti saya digerebek polisi," seloroh pria yang juga Kepala Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro tersebut.

Selebihnya, memasuki tutup tahun 2019, Sugiarto mengaku optimis pekerjaan pengurukannya bisa selesai tepat waktu. Bahkan, dia menyebut akan rampung dalam seminggu ke depan.

Selain di proyek MPP, di hari yang sama Komisi III juga melakukan sidak ke lokasi pengerjaan proyek pelebaran jalan raya Cumpleng di Kecamatan Ngluyu.

Hasilnya, banyak dijumpai pengerjaan proyek pelebaran jalan yang kualitasnya jelek, karena belum ada satu bulan selesai dikerjakan saat ini sudah mulai retak disana-sini.

Di samping itu, cor beton pelebaran jalan tidak rata atau naik turun serta terputus-putus.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System