Diprotes Peserta, Panitia Tes Perangkat Desa Demangan Panggil Polisi

Petugas melakukan penandatanganan hasil rekapitulasi ujian perangkat Desa Demangan (6/5/2021)
Kamis 6 Mei 2021

matakamera, Nganjuk - Proses ujian perangkat Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kamis 6 Mei 2021, diwarnai aksi protes peserta.

Hal ini dilihat dari beberapa peserta yang tidak mau menandatangani hasil tes tulis maupun tes praktik yang diselenggarakan di gedung SMAN 1 Tanjunganom.

“Kami sebanyak tiga peserta dari lima calon sekretaris Desa Demangan menolak hasil tes tersebut, karena kami menduga kuat adanya kecurangan dalam proses penyaringan,” kata Andika Wahyu Al Amin salah satu peserta ujian pengisian jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).

Masih lanjut Andika, kecurigaan atas kecurangan yang dilakukan panitia bertambah kuat saat dirinya yang awalnya mendapat nilai nol di dua poin penilaian, lalu setelah dilakukan protes nilainya berubah, yang pertama menjadi sepuluh dan yang kedua menjadi 8.

“Saat saya melakukan protes, awalnya tidak mendapat tanggapan dari panitia, tapi setelah saya mengatakan hal ini, akan saya sampaikan pada wartawan, malah ketua panitia yang namanya Siswanto malah memanggil kepolisian yang bertugas sebagai pengawas,” ujar Andika lagi.

Andika juga menjelaskan, dirinya mengatakan hal itu dianggap telah mengancam panitia, sedangkan kalau panitia telah melaksanakan sesuai prosedur, seharusnya tidak perlu takut untuk diberitakan di media.

“Ucapan ketua panitia yang notabene kepala TU SMAN 1 Tanjunganom adalah salah satu bentuk intimidasi pada peserta agar tidak melakukan protes apabila ditemukan adanya kecurangan. Sebab kalau dia benar kenapa harus takut untuk diberitakan,” jelas Andika.

Sementara Shan Duta Sukma Pradana yang juga peserta pengisian jabatan Sekretaris Desa Demangan mengatakan hal yang sama, dirinya juga mempersoalkan peserta terpilih yang mendapatkan nilai keseluruhan yang hampir sempurna.

“Kepandaian seseorang ada batasannya dan kalau seseorang kuat di hafalan biasanya lemah dihitung, disamping itu untuk soal agama kalau dirinya bukanlah Hafidz Al Quran saya kira juga sulit mendapatkan nilai hampir sempurna, karena hampir semua soal tentang Al Qur’an dan terjemahannya,” tandas Shan Duta.

Karena itu dirinya menduga telah terjadi kecurangan, karena hanya peserta terpilih yang dipanggil oleh panitia yang bertugas sebagai pembuat soal sedangkan tes masih berlangsung.

“Panitia pembuat soal seharusnya tidak boleh bertemu dengan peserta selama tes masih berlangsung. Dan secara otomatis dengan kejadian tersebut, kami menduga telah terjadi transaksional,’ pungkas kedua peserta itu.

Terkait adanya dugaan itu, wartawan mencoba menghubungi Siswanto ketua panitia penyaringan aparatur Desa Demangan melalui panggilan WhatsApp tapi meski berdering tapi tidak diangkat.

Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System