Polres Nganjuk Tangkap Kuli Bangunan yang Nyambi Jualan Sabu-Sabu

Tersangka AS dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Nganjuk
Selasa 25 Mei 2021

matakamera, Nganjuk - Tim Resmob "Rajawali 19" Satreskoba Polres Nganjuk menangkap AS, pria 24 tahun warga Desa/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Pasalnya, AS yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ternyata juga nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, AS diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada teman perempuannya, TT asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk yang statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Perkaranya berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baron.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan hasilnya, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu rumah warga di Dusun Kandeg Desa Waung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk mengamankan AS,” ungkap Iptu Supriyanto, Selasa (25/5).

Saat dilakukan penggeledahan, kata Supriyanto, dari tangan AS berhasil diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,32 gram, seperangkat alat hisap sabu (1 buah botol yang tutupnya dilubangi dan dimasuki 2 sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 buah sekrop plastik, 1 buah korek api gas) dan 1 buah ponsel.

“Kepada petugas, AS mengaku bahwa sabu tersebut merupakan pesanan teman perempuannya, TT,” katanya.

Selain itu, lanjut Iptu Supriyanto, tersangka AS juga mengaku bahwa sabu tersebut, ia dapatkan dengan cara membeli dari PN (DPO) warga Desa Karangasem Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang dengan cara diranjau

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkanya.

Reporter : Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System