BPNT Jadi Tunai, KPM Mengaku untuk Bayar Piknik Sekolah hingga Bisnis Online

Ilustrasi
Jumat 25 Februari 2022

matakamera, Nganjuk - Program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, khususnya di Kabupaten Nganjuk diduga tidak dipergunakan sesuai ketentuan.

Hal ini terungkap dari penelusuran tim matakamera.net, di beberapa rumah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima pencairan, Rabu (23/2/2022).

Lili (nama disamarkan), salah satu KPM asal  Kecamatan Bagor, dalam pengakuannya yang terekam video, menyebut bahwa BPNT tunai yang diterimanya dipakai untuk membayar biaya piknik sekolah anak, di salah satu SMP Negeri di Nganjuk.

"(Uang BPNT) untuk biaya rekreasi anak saya di sekolah. Itu totalnya Rp 750 ribu," tutur Lili.

Beberapa KPM lainnya juga mengaku bahwa uang bantuan sebesar Rp 600 ribu (rapel Januari-Maret 2022) dipakai untuk berobat hingga modal bisnis online.

Namun demikian, sejumlah KPM juga telah membelanjakan uang BPNT sesuai ketentuan, yakni membeli sembako dan bahan pangan lainnya.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah menyalurkan BPNT atau Kartu Sembako secara tunai melalui kantor pos masing-masing di wilayah pencairan.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako tahun 2022 mulai dilakukan pencairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia yang sebelumnya bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk bahan pangan guna memperoleh gizi yang seimbang melalui e-warung yang didirikan oleh para penerima manfaat itu sendiri.

Mensos Tri Rismaharini dalam kunjungannya beberapa waktu lalu di Kabupaten Jombang mengatakan, perubahan ini sebagai bentuk percepatan realisasi bantuan sosial dan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

"Bantuan sosial non tunai, yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya, banyak yang terhambat karena itu pihaknya mengganti penyalurannya menjadi tunai dan untuk triwulan pertama kami langsung transfer melalui PT Pos Indonesia," ujar Risma.

Sebagaimana harapan Kemensos melalui Keputusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Kepdirjen PFM) 11/2021, yakni untuk mengurangi beban pengeluaran makan keluarga miskin dan rentan, KPM agar membelanjakan bantuan sosial tersebut untuk bahan pangan seperti kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral.

Sementara itu, Raditya Haria Yuangga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk berpendapat, bantuan sosial yang awalnya non tunai dan beralih ke tunai perlu pengawasan ketat, agar bantuan tepat sasaran dan kegunaannya sesuai dengan prinsip dasar BPNT. Yakni pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.

"Kalau pemberian bantuan sosial ini diberikan tanpa pengawasan, kami tidak yakin bantuan subsidi pangan yang diberikan secara tunai dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta tidak menutup kemungkinan mengaburkan tujuan dan sasarannya," pungkas Yuangga.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System