Dinas PRKPP Nganjuk Salurkan BSPRS untuk 27 Rumah di Kedungdowo

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi didampingi Kepala DPRKPP Agus Frihannedy menyerahkan secara simbolis BSPRS untuk puluhan warga Kedungdowo (16/8/2022)
Rabu 17 Agustus 2022

matakamera, Nganjuk - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk secara konsisten melanjutkan pogram bedah rumah tidak layak huni (RTLH).

Yang terbaru, sebanyak 27 warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk Kota menerima bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya (BSPRS). Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di kantor desa setempat, Selasa (16/8/2022).

Di sela pemberian bantuan Marhaen Djumadi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud pemerintah hadir untuk masyarakat. Seperti halnya kegiatan untuk pelaksanakan pembenahan RTLH dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

"Kami bersyukur sebanyak 414 rumah tahun ini sudah direalisasi bantuan untuk merenovasi melalui program RLTH ," kata Marhaen.

Menurutnya, pembangunan infrastrukur memang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Nganjuk. Dengan demikian, di Kabupaten Nganjuk secara bertahap dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni. "Karena itulah, kami meminta jangan sampai ada rumah di Nganjuk yang tidak layak huni," ucap Marhaen.

Lebih lanjut dikatakan Marhaen, pihaknya juga meminta agar warga penerima bisa memanfaatkan program bantuan RTLH dengan baik, sehingga bisa menjadikan rumahnya layak huni. Dengan demikian, rumah yang dimiliki warga khususnya yang kurang mampu harus layak huni dan sehat semuanya.

"Melalui pelaksanaan program bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya (BSPRPS) bisa dijalankan dengan baik," tandas Marhaen

Sementara itu, Kepala Dinas PRKPP Nganjuk Agus Frihannedy mengatakan, program bedah rumah di Desa Kedungdowo tersebut semula ada 28 penerima. Kini menjadi 27 penerima melalui program BSPRS.

"Ada satu orang penerima meninggal dan hanya hidup sebatang kara, jadi sesuai SOP bantuan tidak diberikan," kata Agus.

Dijelaskan Agus, warga mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 35 juta untuk satu orang. Diharapkan, bantuan tersebut bisa bermanfaat dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bantuan program BSPRP itu sendiri senilai Rp 35 juta. Dengan rincian Rp 20 juta merupakan bantuan pemerintah pusat, dan Rp 15 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk," pungkas Agus. 

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System