Usung Spirit Kemenangan Timnas di Injury Time, Bacaleg Gelora Nganjuk Akhirnya Diterima KPU

Ketua DPD Partai Gelora Nganjuk Putut Rubiyantoro saat menyerahkan berkas bacaleg KPU mengenakan jersey Timnas Indonesia (19/5/2023)
Sabtu 20 Mei 2023

matakamera, Nganjuk - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gelora, di masa injury time atau di waktu tambahan, Jumat (19/5/2023).

Ini setelah adanya SK KPU nomor 496/PL.04-SD/05/2023 tentang Pengajuan kembali Bacaleg Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon (Sistem Informasi Pencalonan) atau lainnya dar Partai Gelora dan PPP tertanggal 17 Mei 2023.

Tampak Ketua DPD Partai Gelora Nganjuk Putut Rubiyantoro S.IP, secara resmi menyerahkan berkas bacalegnya, dan diterima oleh Komisioner KPU Nganjuk Nanang Wahyudi.

"Alhamdulillah hari ini (19/5/2023) sesuai SE KPU Pusat pengajuan berkas Bacaleg Partai Gelora telah diterima KPU Nganjuk, sebelumnya berkas Bacaleg partai Gelora telah dikembalikan karena ada persoalan di Silon yang itu hampir terjadi di seluruh Indonesia," kata Putut Rubiyantoro.


Menariknya, Putut saat pendaftaran tersebut tidak memakai seragam partainya yang berwarna biru langit, tetapi memilih jersey Timnas sepakbola Indonesia.


"Sengaja memakai jersey Timnas Indonesia, untuk mengusung spirit kemenangan Skuad Garuda muda di final Sea Games melawan Thailand kemarin," ujar Putut.

Untuk diketahui, tim sepakbola Indonesia berhasil menjadi juara dan meraih medali emas dalam laga final Sea Games Selasa malam (16/5/2023). Indonesia menang 5-2 di babak perpanjangan waktu.

"Perjuangan timnas Indonesia mirip dengan bacaleg Partai Gelora Nganjuk, yang akhirnya diterima oleh KPU Nganjuk di babak perpanjangan waktu," urai alumnus Departemen Ilmu Politik Unair Surabaya tersebut.

Lebih lanjut Putut menjelaskan, partainya mengajukan 50 nama Bacaleg ke KPU Nganjuk. Artinya, setiap Dapil Partai Gelora mengajukan 10 Bacaleg atau kuota dipenuhi 100 persen.

Dikatakan Putut, dengan telah diterimanya berkas pengajuan Bacaleg Partai Gelora akan menunggu verifikasi berkas Bacaleg oleh KPU Nganjuk.

Di samping itu, kader dan simpatisan Partai Gelora Nganjuk akan lebih kencang memutar mesin partai untuk bersaing dengan Parpol lain di Kabupaten Nganjuk.
Terutama dalam merebut simpati dari rakyat untuk bisa mendapatkan kepercayaan dalam Pemilu nanti.

"Kami memang Parpol yang belakangan mengajukan berkas Bacaleg ke KPU, tapi bukan berarti kami tidak bisa bertarung. Tapi justru saat ini termotivasi menjadi kuda hitam dalam Pemilu mendatang," ucap Putut Rubiantoro.

Menurut Putut Rubiyantoro, Partai Gelora Nganjuk saat ini Bacalegnya berasal dari berbagai kalangan dengan berbagai profesi.

Mulai dari pedagang, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pengusaha dan lainnya.

Bahkan, sekitar 40 persen Bacaleg Partai Gelora Nganjuk berasal dari kalangan milenial Nganjuk.

"Tentunya ini menjadi daya tawar tersendiri bagi pemilik hak suara dalam Pemilu nanti di Nganjuk. Dan Insya Alloh Partai Gelora Bisa," tutur Putut Rubiantoro.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan, dengan adanya SK KPU tersebut maka KPU Kabupaten Nganjuk kembali menerima pengajuan berkas Bacaleg Partai Gelora.

Sebelumnya pada tanggal 14 Meil 2023 berkas Bacaleg dari Partai Gelora dikembalikan.

"Saat itu ada kendala di Silon internat Partai Gelora dan Silon antaran Partai Gelora dengan KPU. Alhamdulillah setelah Partai Gelora melakukan perbagai perbaikan hari ini pengajuan berkas Bacaleg bisa diterima KPU sesuai SE KPU Pusat," kata Pujiono, Jumat (19/5/2023).

Dijelaskan Pujiono, di Kabupaten Nganjuk hanya Partai Gelora yang mengalami persoalan dalam pengajuan berkas Bacaleg ke KPU. Dan 17 Parpol lain semunya tidak ada kendalam dalam pengajuan berkas Bacaleg termasuk pengisian data di Silon.

Adanya kendala di Parpol Gelora tersebut, ungkap Pujiono, menjadi pelajaran bagi Parpol lain untuk bisa memahami dan mengerti akan sistem pemilu sesuai aturan yang ada. Artinya, aturan tersebut harus dipatuhi dan diikuti sehingga tidak ada persoalan bagi Parpol peserta Pemilu.

"Apalagi KPU Nganjuk dirasa sudah lebih dari maksimal dalam memberikan bantuan kepada Parpol untuk bisa melengkapi berkas dan lainnya kepada peserta Pemilu," ucap Pujiono.

Dengan masuknya pengajuan dan diterimanya berkas Bacaleg Partai Gelora ke KPU, menurut Pujiono, 18 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Nganjuk memiliki Bacaleg di 5 Daerah Pemilihan (Dapil).

Meskipun ada beberapa Parpol yang tidak mengisi kuota Bacaleg 100 persen atau 10 Bacaleg di setiap Dapil dengan total Bacaleg sebanyak 50 orang.

"Untuk Parpol lainnya semuanya dengan 50 Bacaleg di semua Dapil di Kabupaten Nganjuk. Dan total Bacaleg yang diajukan ke KPU dalam Pemilu nanti mencapai 746 yang akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Nganjuk," pungkas Pujiono.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System