Polres Nganjuk Tetapkan DPO Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024)
Kamis 6 Juni 2024

NGANJUK, matakamera.net - Polres Nganjuk menetapkan Kam (63), terduga pelaku persetubuhan terhadap Kuncup (16), anak gadis di bawah umur ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini setelah pria lanjut usia tersebut melarikan diri sesaat setelah dilaporkan ke polisi oleh pihak korban.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dengan terduga pelaku Kam.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik dari keluarga maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Kami juga terus melakukan pencarian secara intensif keberadaan pelaku, dari Senin (3/6/2024) sampai hari ini," ujar Julkifli kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Julkifli menyebut Kam sudah tidak berada di rumah ketika dicek oleh anggotanya pada Senin (3/6/2024). Begitu pula di rumah beberapa kerabat pelaku.

“Karena itu kami terbitkan DPO untuk tersangka (Kam), dan sudah kami share ke Polsek jajaran,” ucap Julkifli.

Julkifli menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar terduga pelaku yang kini melarikan diri.

“Kita masih ada upaya, masih intensif upaya kita untuk mengejar pelaku, kita masih coba dalami dari keluarga, dari saudara, maupun dari warga sekitar yang kemungkinan bisa memberikan informasi tentang keberadaan pelaku,” paparnya.

Menurut Julkifli, mengacu pada hasil visum yang dilakukan dokter, ada bekas pencabulan pada diri korban. 

Hal itu menguatkan dugaan bahwa terduga pelaku Kam benar-benar memerkosa korban

“Jadi disimpulkan bahwa memang sudah pernah ada tindakan seksual pada korban,” imbuhnya.

Untuk diketahui, orangtua Kuncup telah melaporkan Kam ke Mapolsek Warujayeng pada 28 Mei 2024 lalu. Di mana, duda lansia itu diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Kuncup berkali-kali.

Aksi bejat Kam yang terakhir dilakukan di rumahnya. Di mana, Kuncup mengaku seperti terhipnotis, tidak kuasa menolak ketika Kam memanggilnya ke rumah.

"Jadi korban ini seperti linglung, nurut saja datang ke rumah pelaku," urai Kelik.

Saat itulah, tetangga kanan-kiri Kam merasa curiga karena melihat ada anak gadis masuk ke rumahnya, kemudian pintu dan jendela ditutup.

"Tetangga yang menurut informasi masih kerabat pelaku itu kemudian memanggil anak pelaku yang tinggal tidak jauh. Si anak lalu datang dan mendobrak pintu, kemudian korban lari ketakutan ke rumah neneknya," tutur Kelik lagi.

Dari situlah kasus asusila ini akhirnya terbongkar, hingga sempat memicu amarah warga di sekitar tempat tinggal Kam, dan mereka nyaris menghakimi pria lansia tersebut.

Beruntung datang salah satu tokoh masyarakat yang langsung meredam emosi warga, sembari menyarankan pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum, dengan cara melapor ke polisi.

Rif/Pas/2024
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System