Masyarakat Madiun Menggugat Tegaskan Aksi Damai: Tolak Tuduhan Anarkis, Serahkan Bukti ke Polisi

Masyarakat Madiun Menggunggat saat audiensi dengan Wakapolres Madiun Kota
Selasa 2 September 2025

MADIUN, matakamera.net - Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025) lalu, masih menyisakan sorotan publik. Kericuhan yang sempat terjadi di tengah aksi, menimbulkan berbagai persepsi miring.

Namun, Aliansi Masyarakat Madiun Menggugat (M3) menegaskan bahwa tujuan aksi mereka murni menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan menciptakan kekacauan.

Dalam konferensi klarifikasi yang digelar Senin (1/9/2025) malam, Rendra Wardana selaku perwakilan M3 menuturkan bahwa pihaknya telah merumuskan lima langkah penting sebagai tindak lanjut pasca aksi.

Pertama, melanjutkan jalur mediasi dan pelaporan resmi ke pihak kepolisian. Kedua, melayangkan laporan terkait pemberitaan yang dianggap tidak objektif.

Ketiga, meminta media menyajikan informasi yang lebih seimbang, tidak hanya menyoroti sisi ricuh. Keempat, menyerahkan sepenuhnya isu dugaan penjarahan kepada aparat kepolisian. Dan kelima, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penanganan persoalan agar tidak menimbulkan luka sosial baru.

“Seharusnya publik juga mendapat informasi tentang substansi tuntutan yang kami sampaikan dengan damai, bukan sekadar potret ricuhnya,” ujar Rendra.

Ia menegaskan bahwa M3 mendukung penegakan hukum terhadap provokator maupun pelaku kericuhan, namun tetap berharap prosesnya dilakukan secara humanis, bukan represif.

Rendra juga membantah tudingan bahwa aliansi mereka yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan buruh itu menjadi pemicu bentrokan. Menurutnya, peserta aksi justru terorganisir dengan baik—para buruh mengenakan pita kuning, sementara mahasiswa memakai pita putih dan atribut putih-biru.

“Kericuhan justru dipicu sekelompok orang tak dikenal yang tidak memakai tanda pengenal seperti kami. Mereka menutup wajah dengan masker, memakai helm, dan berpakaian serba hitam. Jadi jelas, mereka bukan bagian dari aliansi kami,” tegasnya.

M3 mengaku telah menyerahkan bukti-bukti terkait framing pemberitaan maupun unggahan media sosial yang dianggap merugikan, kepada pihak kepolisian. Bukti itu ditempuh baik melalui mekanisme mediasi maupun jalur hukum.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa aksi kami murni untuk menyuarakan aspirasi, bukan tindakan anarkis,” tambah Rendra.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan M3 pada Senin malam bertemu langsung dengan Wakapolres Madiun Kota dan jajaran di sebuah resto kawasan Rejomulyo.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan laporan resmi sekaligus mempertegas komitmen menjaga kondusivitas bersama.

Rif/Pas/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System