Kado Indah Hakordia 2025, Kejari Nganjuk Selamatkan Rp 1,2 Miliar Uang Negara

Selasa 9 Desember 2025

NGANJUK, matakamera.net - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Sekaligus, membangun fondasi pencegahan sejak tingkat keluarga dan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Ika Mauluddhina, korps Adhyaksa mencatat capaian besar yang menjadi 'kado' indah Hakordia 2025: penyelamatan uang negara sebesar Rp 1,2 miliar dari berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Ika menyebut, tren pemberantasan korupsi selama satu tahun terakhir menunjukkan arah yang semakin positif, baik dari sisi efektivitas pemulihan keuangan negara maupun meningkatnya kepercayaan publik.

"Satu tahun ini saya merasakan puas karena trennya positif. Masyarakat menilai penegakan hukum semakin baik,” ujarnya, dalam konferensi pers Peringatan Hakordia 2025 Kejari Nganjuk, Selasa (9/12/2025).

Dari total kerugian negara yang mencapai Rp 1,2 miliar, Kejari Nganjuk berhasil melakukan berbagai langkah pemulihan melalui penyitaan, setoran kas daerah, pembayaran denda, hingga uang pengganti.

Rinciannya, pemulihan keuangan negara Rp 600 juta, setoran kas daerah Rp 352 juta, pembayaran denda Rp 100 juta, uang pengganti Rp 85 juta, dan titipan uang pengganti Rp 178 juta.

Menurut Ika, pemidanaan bukanlah satu-satunya tujuan utama dalam pemberantasan korupsi. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana negara tidak dirugikan.

“Kami tidak hanya memidanakan seseorang, tapi memastikan negara tidak kembali mendapat angka nol. Pemulihan kerugian negara itu yang kami dorong,” tegasnya.

Sepanjang 2025, Kejari Nganjuk menangani empat perkara korupsi, antara lain korupsi Dana Desa Banarankulon, Desa Dadapan, Desa Ngepung, serta satu perkara penyalahgunaan kewenangan perangkat daerah yang saat ini berada pada tahap penyidikan khusus.

Kasus dengan nilai kerugian terbesar adalah Desa Dadapan, yang mencapai Rp 978 juta.

Ika menjelaskan, tantangan terbesar dalam menangani perkara korupsi adalah penelusuran aset karena pelaku kerap menyamarkan hasil kejahatannya.

“Tersangka kadang membaliknamakan aset, mencuci uang, atau mengalihkan ke keluarganya. Kami gunakan penyitaan, penelusuran aset hingga perampasan,” paparnya.

Perkuat UMKM sebagai Benteng Antikorupsi


Tak hanya fokus pada penindakan, Kejari Nganjuk juga terus memperkuat pendekatan preventif. Ini diwujudkan melalui kegiatan Pemberdayaan UMKM dalam rangka Kampanye Antikorupsi, yang digelar bertepatan dengan peringatan Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025), di halaman Kantor Kejari Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, Ika menekankan bahwa penguatan sektor UMKM merupakan strategi penting mencegah tindak pidana korupsi dari level keluarga.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Jika ekonomi keluarga kuat, akan lahir integritas dan terhindar dari tindakan melanggar hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemberdayaan ekonomi mandiri akan memperkecil potensi masyarakat terjerat tindak pidana korupsi. Karena itu, Kejari mendorong UMKM tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang jujur, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan.

Ika berharap, kegiatan pemberdayaan UMKM ini membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi Nganjuk. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi harus selalu sejalan dengan nilai kejujuran.

“Korupsi selalu menimbulkan kerugian negara dan menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.

Rif/Pas/2025
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System