![]() |
| Pengurus PKDI Nganjuk saat audiensi dengan Kepala Dinas PMD Nganjuk, Jumat (12/12/2025) |
Rombongan PKDI dipimpin langsung oleh Ketua PKDI Nganjuk, Sugeng Purnomo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Pace.
Dalam pertemuan dibahas isu aktual yang sedang menjadi perhatian para kepala desa, khususnya mengenai mekanisme pengelolaan tanah kas desa dan bengkok.
Sugeng Purnomo menyampaikan, tujuan mendatangi Kepala Dinas PMD Nganjuk untuk meminta kejelasan aturan, terkait kewajiban lelang tanah kas desa dan penyetoran hasilnya ke Rekening Kas Desa (RKD) pada awal tahun anggaran, yakni Januari 2026.
“Hasil komunikasi kami dengan Bapak Kadis PMD terkait pengaturan tanah kas desa dan bengkok perangkat desa, yang berlandaskan Permendagri Nomor 4 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, masih belum bisa ditetapkan secara pasti. Hal ini karena bagian teknis yang membidangi sedang bertugas di luar kantor,” ujar Sugeng.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait adanya kesepakatan dengan PPDI soal kemungkinan penyetoran hasil lelang dilakukan dalam tiga termin belum final.
“Belum ada landasan hukum yang mengatur hal itu. Karena itu kami meminta kejelasan, dan Dinas PMD merespons dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Nganjuk, Sopingi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keresahan para kepala desa. Dalam waktu dekat, sebelum pengukuhan pengurus DPC PKDI Kabupaten Nganjuk, Dinas PMD berencana mengundang seluruh perwakilan asosiasi kepala desa se-Nganjuk, termasuk PPDI, untuk membahas aturan baru dan mencari solusi yang paling tepat.
“Kami ingin setiap persoalan yang menyangkut tata kelola desa bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Jangan sampai muncul gejolak di lapangan. PMD selalu terbuka untuk berdiskusi,” ujar Sopingi. Ia menambahkan, bahwa koordinasi menjadi kunci utama agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kebingungan maupun beban berlebih bagi pemerintah desa.
Sopingi juga mengimbau agar PKDI dan para kepala desa mengedepankan dialog sebelum melakukan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
“Kami berharap setiap persoalan dikomunikasikan terlebih dahulu. Tidak perlu turun ke jalan bila masih bisa dibahas bersama,” pungkas Sopingi.
Rif/Pas/2025

0 komentar:
Posting Komentar