Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Nganjuk Paparkan Capaian WTP 9 Kali Berturut-turut

Senin 8 Juni 2026

NGANJUK, matakamera.net - Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Nganjuk.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Endah Sri Murtini, didampingi Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua DPRD Ulum Basthomi. 

Dalam penyampaiannya, Bupati Marhaen mengatakan, Laporan Keuangan Pemkab Nganjuk Tahun Anggaran 2025 baru-baru ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini sekaligus menjadi raihan WTP ke-9 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Nganjuk.

“Dengan demikian, kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk yang kesembilan kalinya. Opini tersebut merupakan representasi dari laporan keuangan yang diperiksa telah menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Marhaen, Senin (8/6/2026).

Menurut Marhaen, capaian ini tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kolaborasi itu disebutnya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut, dari sisi realisasi APBD 2025, Marhaen menyebut pendapatan daerah mencapai Rp 3 triliun. Sedangkan belanja dan transfer daerah sebesar Rp 2,8 triliun atau 93,70 persen. Adapun pembiayaan netto mencapai Rp 257,666 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 301 miliar.

Marhaen juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah hingga akhir 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hak ini disebutnya tercermin dari laporan operasional yang mengalami surplus.

“Alhamdulillah dengan adanya dana sisa belanja tahun 2025 kita masih bisa bernafas karena di tahun 2026 kita mengalami efisiensi dana transfer sebesar Rp 275 miliar, sehingga SILPA Rp 301 miliar dapat menutupinya,” ujar Marhaen.

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas keuangan daerah yang wajib dijalankan setiap tahun.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tatit juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab Nganjuk.

"Kami menilai, raihan WTP ke-9 secara berturut-turut tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan semakin baik dan konsisten, meskipun tetap diperlukan penguatan di sejumlah aspek teknis dan administrasi," ujar Tatit.

Lebih lanjut, Tatit menekankan pentingnya pembahasan Raperda secara mendalam dan komprehensif antara DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan anggaran yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif, sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“DPRD Nganjuk akan mencermati secara detail laporan pertanggungjawaban APBD ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” pungkas Tatit.

Rif/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System