Rabu 12 Agustus 2026MADIUN, matakamera.net – DPRD Kota Madiun bersama Pemkot Madiun menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk memasukkan sejumlah program prioritas yang sebelumnya belum tertampung. Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah dilakukan untuk memetakan program yang belum tercapai sekaligus menyempurnakan pelaksanaannya.
Menurut Armaya, tahapan tersebut penting agar program dalam RKPD tetap berjalan selaras dengan target pembangunan daerah. Dewan akan mencermati kembali kegiatan yang telah maupun belum terealisasi, termasuk program pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi inklusif.
“Kita bedah semuanya agar tidak melenceng dari aturan dan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyebut terdapat empat prioritas pembangunan yang tetap menjadi fokus pemerintah daerah. Keempatnya meliputi penguatan ekonomi dan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, harmonisasi budaya, serta inovasi daerah.
Bagus menegaskan, perubahan anggaran dilakukan untuk mengevaluasi capaian selama tahun berjalan sekaligus memaksimalkan program prioritas. Sejumlah program bahkan akan di-upgrade sebagai bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan 2026 sebelum memasuki tahap transformasi pada 2027.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemkot Madiun juga mencatat adanya perubahan yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta pendapatan lain-lain yang sah.
“Ini yang nantinya akan kita maksimalkan,” kata Bagus.
Setelah nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ditandatangani, Pemkot Madiun akan melanjutkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pembahasannya bakal kembali melibatkan DPRD melalui rapat dengar pendapat sehingga setiap perubahan kegiatan dapat dikawal dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Rif/Pas/2026
DPRD Kota Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Program Prioritas Bakal Diperkuat
19.14
Berita
,
dprd
,
Pemerintahan
,
Regional

0 komentar:
Posting Komentar