Paripurna PU Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026, DPRD Kabupaten Madiun Ingin PAD Digenjot tanpa Bebani Masyarakat

Senin 31 Agustus 2026

MADIUN, matakamera.net – DPRD Kabupaten Madiun memberi perhatian serius terhadap upaya pemerintah daerah mendongkrak pendapatan di tengah tekanan fiskal. Namun, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh dengan menambah beban masyarakat.

Sikap tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat yang digelar di gedung paripurna DPRD Kabupaten Madiun itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi. Jawaban eksekutif selanjutnya menjadi bahan DPRD untuk melakukan pendalaman sebelum pembahasan masuk ke tahap berikutnya.

Slamet mengatakan, DPRD tidak akan berhenti pada jawaban tertulis pemerintah daerah.

Sejumlah materi dalam perubahan APBD masih akan dikaji lebih detail melalui komisi-komisi dengan melibatkan narasumber yang dinilai kompeten.

"Masukan-masukan kemarin terkait tanggapan sudah dijawab semuanya. Lebih detailnya nanti masih dari teman-teman di Dewan," kata Slamet.

Setelah pendalaman di komisi, hasil pembahasan akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Tahapan tersebut dinilai penting agar setiap perubahan anggaran benar-benar sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Sorotan DPRD salah satunya menyangkut strategi peningkatan PAD. Dalam jawaban Bupati Madiun Hari Wuryanto, PAD pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp1,125 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp565 juta dan retribusi daerah Rp966,136 juta. Pemerintah daerah juga menyiapkan strategi berupa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pemungutan hingga optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.

Namun, bagi DPRD, peningkatan pendapatan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Slamet menilai ruang untuk terus menaikkan pungutan kepada masyarakat sudah semakin terbatas. Terlebih, kondisi sosial ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah masih menjadi pertimbangan.

"Kalau kita menekankan, utamanya pajak untuk masyarakat, sudah tidak memungkinkan karena gejolaknya di masing-masing masyarakat," ujarnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar Pemkab Madiun lebih mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah ada, memperbaiki sistem pemungutan serta menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa menjadikan masyarakat sebagai objek utama peningkatan penerimaan.

Sikap tersebut menjadi semakin penting menyusul penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dalam perubahan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp97,18 miliar. Dana Desa menjadi komponen yang mengalami penurunan terbesar, yakni sekitar Rp98,46 miliar.

Di tengah kondisi tersebut, DPRD menilai pemerintah daerah perlu lebih cermat menyusun skala prioritas. Setiap rupiah dalam perubahan APBD harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain pendapatan, DPRD juga akan mendalami struktur belanja. Termasuk alokasi belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, hingga anggaran pembangunan infrastruktur.

Dalam jawaban eksekutif, Pemkab Madiun menyebut total belanja jalan dalam perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp89,05 miliar. Anggaran tersebut menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah.

Slamet menegaskan, seluruh jawaban pemerintah akan menjadi bahan evaluasi DPRD sebelum pembahasan final. Dewan masih akan melihat secara detail apakah perubahan anggaran yang diajukan telah sesuai kebutuhan, regulasi, serta kemampuan keuangan daerah.

"Jadi kita masih membahas. Nanti kita menghadirkan narasumber untuk mempelajari pendalaman dari materi itu. Setelah itu RDP dengan komisi, hasilnya diberikan kepada Banggar untuk dibahas bersama," pungkasnya.

Her/Pas/adv/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System