![]() |
| Layanan mobil keliling Bapenda Kota Madiun disiagakan lebih intensif |
Langkah tersebut ditempuh menyusul capaian penerimaan PBB yang telah menembus Rp111,28 miliar atau 77,19 persen dari target tahun ini sebesar Rp144 miliar.
Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto optimistis target tersebut dapat terpenuhi lebih cepat, bahkan sebelum tutup tahun. Bapenda memproyeksikan penerimaan PBB sudah mencapai target pada November mendatang.
“Mulai September layanan mobil keliling standby di kelurahan pada hari Selasa dan Kamis. Sebelumnya hanya satu kali seminggu,” ujar Jariyanto, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, pola percepatan layanan tersebut terbukti cukup efektif meningkatkan kemudahan pembayaran sekaligus menekan potensi tunggakan wajib pajak.
Bapenda bahkan membidik capaian penerimaan PBB melampaui target yang telah ditetapkan. Jika tren pembayaran berjalan sesuai proyeksi, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai 110 persen.
“Seperti tahun sebelumnya, pada November sudah tercapai. Sehingga di akhir tahun proyeksi kami bisa mencapai 110 persen,” jelasnya.
Melalui layanan mobil keliling, wajib pajak tidak hanya dapat melakukan pembayaran PBB. Petugas Bapenda juga membuka layanan perubahan maupun penyesuaian data wajib pajak secara langsung di kelurahan.
Program layanan keliling tersebut dikemas melalui pendekatan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, wajib pajak tidak harus datang dan mengantre di Kantor Bapenda maupun bank.
“Tidak hanya pembayaran saja. Petugas kami juga melayani pergantian atau penyesuaian data wajib pajak,” kata Jariyanto.
Saat ini, jumlah wajib pajak PBB di Kota Madiun mencapai sekitar 56 ribu orang. Sebaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Taman. Meski demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai cukup baik dengan jumlah penunggak yang relatif kecil.
Jariyanto menyebut keberadaan mobil layanan keliling menjadi salah satu instrumen efektif untuk menjaga kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Layanan mobil keliling kami nilai efektif mengurangi potensi penunggak PBB,” ungkapnya.
Bapenda juga menerapkan sistem pembayaran yang meminimalkan risiko tunggakan di tingkat petugas pemungut. Petugas kini hanya bertugas menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sedangkan pembayaran dilakukan langsung oleh wajib pajak melalui kanal pembayaran resmi.
Untuk SPPT dengan nilai di bawah Rp700 ribu, distribusi dilakukan melalui petugas kelurahan. Sementara tagihan di atas nominal tersebut disampaikan langsung oleh petugas Bapenda kepada wajib pajak.
“SPPT dengan nilai di bawah Rp700 ribu dibagikan petugas kelurahan. Lebih dari itu disampaikan langsung petugas Bapenda ke wajib pajak,” jelas Jariyanto.
Bapenda juga terus mendorong masyarakat beralih ke transaksi non-tunai. Mobil layanan keliling telah dilengkapi fasilitas pembayaran melalui QRIS. Selain itu, wajib pajak dapat membayar secara mandiri melalui transfer perbankan, dompet elektronik, hingga jaringan toko ritel.
Peningkatan transaksi elektronik tersebut juga diharapkan mendongkrak nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Madiun. Pada penilaian 2025, Kota Madiun berhasil menempati posisi kedua terbaik setelah Kabupaten Nganjuk.
Selain pelayanan pembayaran, Bapenda Kota Madiun juga mengintensifkan pendataan objek dan subjek PBB di kelurahan. Layanan tersebut mencakup perubahan dan penyesuaian data, pemecahan SPPT, hingga berbagai pembaruan administrasi lainnya.
Setiap kelurahan dijadwalkan mendapatkan pelayanan pendataan selama dua hari berturut-turut setiap pekan. Dengan kombinasi layanan pembayaran dan pembaruan data secara langsung di tingkat kelurahan, Bapenda optimistis target penerimaan PBB Rp144 miliar tahun ini dapat terlampaui.
Rif/Pas/2026

0 komentar:
Posting Komentar