Takut Jadi Angker, Warga Desa Ini Tolak Makam Tokoh Aliran Kepercayaan

foto ilustrasi

Rabu 2 Januari 2019
by Panji LS

matakamera, Kediri - Warga di Dusun Jegles, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, belakangan ini resah.

Pasalnya, ada seorang tokoh aliran kepercayaan setempat yang bernama Painah Ki Among Putro, meninggal dunia dan dimakamkan di belakang rumahnya.

Keberadaan makam membuat warga takut lingkungannya menjadi angker. Karena itu, mereka ramai-ramai melakukan penolakan.

Pihak pemerintah Desa Tarokan lalu berinisiatif mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk berdialog di balai desa, Rabu pagi 2 Januari 2019.

Tuntutan warga, makam Mbah Painah harus dibongkar dan dipindah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pertemuan tersebut dihadiri puluhan warga, perangkat hingga babinsa dan babinkamtibmas. Sayangnya, dialog akhirnya ditunda Kepala Desa Tarokan Supadi berhalangan hadir.

Kepala Dusun Jegles Komari yang hadir dalam pertemuan mengatakan,  Almarhum Painah Ki Among Putro meninggal dunia pada Kamis 27 Desember 2018 lalu.

Menurut Komari, pihak ahli waris dan para pengikut Painah kemudian memberitahukan rencana pemakaman tokoh aliran kepercayaan kelahiran tahun 1941 itu, di belakang rumahnya ke pihak desa, setelah mendapatkan persetujuan dari sejumlah tetangga.

Selanjutnya, pada Jumat 28 Desember 2018, pihak ahli waris mengubur jenazah almarhum di belakang rumah. Alasannya, agar para pengikut aliran mudah berziarah dan berdoa setiap saat.

Tak disangka, setelah jenazah selesai dikuburkan terjadi penolakan dari warga. Bahkan, aksi protes dilakukan oleh puluhan masyarakat hingga ke tingkat Kecamatan Tarokan.

Ditanya apakah diperbolehkan seseorang memakamkan jenazah di pekarang rumahnya sendiri? Komari mengaku, tidak mengetahui aturan tersebut. Akan tetapi menurutnya, sepanjang pemakaman di tempat pribadi tersebut tidak menimbulkan gejolak, maka tidak menjadi persoalan.

Komari sendiri menyarankan alternatif solusi, agar pemakaman tersebut dipagar tinggi. Sehingga, makam tidak terlihat dari luar. Selain itu, juga bisa menepis kesan angker lokasi tempat tersebut.

Namun demikian, keputusannya tetap menunggu proses dialog di kantor desa yang masih tertunda. Komari mengimbau warga dan para pihak terkait dapat menahan diri. Ini agar tidak terjadi tindakan anarkis yang melanggar hukum.

(ds/ab/2018)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System