Seragam Batik PNS Kabupaten Nganjuk Berpotensi Rugikan Negara Rp 6 M

korupsi
MS, salah satu pejabat elite Pemkab Nganjuk yang diperiksa Kejaksaan Negeri Nganjuk pada 4 April 2016. Foto contoh seragam batik PNS Nganjuk yang memiliki dua warna, merah dan hijau
matakamera, Nganjuk – Sudah hampir sebulan ini, tepatnya sejak 15 Maret 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur, melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam khas batik untuk PNS. Penyidik kejaksaan mencurigai ada permainan dalam pelaksanaan proyek tersebut, antara lain dari rekayasa harga dan kualitas kain sampai pada dugaan pengaturan lelang. Bahkan, kejaksaan berani membuat perkiraan awal bahwa korupsi itu bisa menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp 6 milyar lebih.
Bagaimana negara bisa rugi sebesar itu gara-gara kain batik?  Menurut keterangan juru bicara Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria, yang juga menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, ada potensi total loss atau kerugian total dari proyek yang dibiayai APBD perubahan tahun anggaran 2015 tersebut. Sedangkan dalam datanya, kejaksaan menyebut bahwa proyek ini dianggarkan sebesar Rp 6 milyar lebih Rp 50 ribu, di mana kain batik akan dibagikan kepada lebih dari 12 ribu PNS yang ada di Kabupaten Nganjuk sebagai seragam khusus di hari-hari tertentu. “Ya bisa total loss, nilai kerugian negara setara dengan nilai proyek,” jelas Anwar.
Dugaan total loss itu berdasarkan temuan-temuan dalam penyidikan kasus ini, antara lain terkait wujud dan kualitas fisik kain batik yang melenceng dari kontrak.
Jaksa Penyidik Kejari Nganjuk disebutnya sudah mengumpulkan alat bukti, mulai dari memeriksa saksi-saksi, menyita surat-surat atau dokumen, menyita komputer, menyita ratusan contoh kain batik bermotif gambar anjuk ladang berwarna merah dan hijau, sampai meminta keterangan saksi ahli atau pakar batik untuk memperkuat penyidikan. “Secepatnya kami akan tetapkan tersangkanya,” tegas Anwar.
Selama penyidikan, sudah ada puluhan orang yang dipanggil dan diinterogasi terkait kasus korupsi ini. Tidak terkecuali pejabat elit di Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang dinilai ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek batik, antara lain MS, Sekretaris Daerah (Setda) Nganjuk yang baru dipanggil dan diperiksa di kantor Kejari Nganjuk pada Senin 4 April 2016 kemarin. Di hari yang sama penyidik kejaksaan juga memeriksa WD, Asisten Administrasi Umum Setda Nganjuk NR, staf Setda yang menjadi pejabat pembuat komitmen proyek batik PNS, serta perusahaan swasta yang ditunjuk mengerjakan proyek, yaitu CV Ranusa dari Singosari, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, kejaksaan juga memanggil dan memeriksa beberapa pejabat tinggi dan tokoh penting di Nganjuk antara lain BES, Kepala Bappeda Nganjuk, hingga IT, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nganjuk yang juga istri Bupati Nganjuk. “Semua pihak yang kami nilai terkait akan kami periksa, tanpa terkecuali,” lanjut Anwar.
Bocoran terpercaya yang berhasil dihimpun tim matakamera.net, praktik korupsi dalam pengadaan seragam batik yang tercium antara lain mutu dan jenis kain yang tidak sama dan beda jauh dengan rencana awal. Serta, kain jauh lebih murah dari harga yang ditulis. Kabarnya, harga aslinya sebesar Rp 75 ribu per lembar, tetapi dianggarkan sampai Rp 200 ribu per lembar.
Selain itu, ada juga dugaan bahwa proyek ini sudah diatur sejak awal agar bisa dikerjakan oleh perusahaan tertentu. Bahkan, sebagian kain diduga tidak dibagikan kepada PNS, melainkan ada rencana untuk dibagi-bagikan kepada pihak-pihak lain terkait kepentingan Pilkada Nganjuk 2018.(ab)
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System