Awas Jangan Kena Tilang! Polres Nganjuk Mulai Operasi Lalu-Lintas Selama 14 Hari

Operasi Patuh
Polres Nganjuk, Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2016 mulai 16-29 Mei 2016, berbasis penindakan hukum di tempat bagi pelanggar lalu-lintas
matakamera, Nganjuk – Sebanyak 74 personel kepolisian Polres Nganjuk, Jawa Timur, diterjunkan dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2016, dengan sasaran utama penegakkan hukum lalu-lintas. Pelaksanaannya direncanakan selama 14 hari mulai hari ini, 16 Mei 2016 sampai tanggal 29 Mei mendatang. Hari pertama operasi ditandai dengan Apel Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Darwis, di halaman Mapolres Nganjuk Senin pagi pukul 08.00.
Paur Humas Polres Nganjuk Iptu Samsul Hadi menjelaskan, Operasi Patuh yang dilakukan Polres Nganjuk adalah instruksi secara nasional sebagai pra Operasi Ketupat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam berlalu-lintas. “Menjadi momentum bagi masyarakat Nganjuk untuk lebih tertib dan lebih patuh berlalu-lintas menjelang Operasi Ketupat,” ujar Samsul.
Samsul menyebutkan, pada pelaksanaan Operasi Patuh ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk dibackup oleh satuan tugas lainnya, seperti Satuan Provos dan POM TNI, Garnisun hingga Disshubkominfo Nganjuk, untuk ikut terlibat selama operasi berlangsung. Fokusnya adalah tindakan represif atau penindakan hukum di tempat, bagi pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melanggar peraturan lalu-lintas. "Pada operasi terdahulu, Operasi Simpatik hanya ditegur, sekarang langsung ditindak hukum. Tilang di tempat," urai Samsul.
Bentuk pelanggaran antara lain tidak memenuhi surat dan kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, helm bagi pemotor (pembonceng atau keduanya), sabuk pengaman bagi mobil, hingga plat nomor dan spesifikasi onderdil kendaraan yang tidak standar. Selain itu, sepeda motor harus berjalan di jalur kiri apabila ada jalur kanalisasi dan wajib menyalakan lampu di siang hari. Bentuk pelanggaran lalu-lintas lainnya yang menjadi perhatian adalah melanggar lampu merah, marka jalan dan garis stop hingga naik motor lebih dari dua orang.
Khusus untuk mobil polisi membagi dalam enam sasaran operasi, antara lain plat nomor tidak resmi, pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah serta melanggar marka jalan dan garis stop.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, selain tindakan represif melalui pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan dan kepatuhan serta ketertiban dalam berlalu lintas, polisi juga akan melakukan tindakan preventif  dan preemtif, antara lain dengan memasang alat peraga seperti pemasangan spanduk, dan beberapa bentuk sosialisasi lainnya. “Untuk target operasi, kita akan prioritaskan tempat-tempat yang menonjol dan pelanggaran yang nyata yang dapat menimbulkan pelanggaran,” kata Samsul. Di luar itu, yang juga termasuk dalam Operasi Patuh adalah penindakan terhadap balapan liar, kemacetan lalu lintas dan beberapa gangguan lain yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas. (ab)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System