Kakek 73 Tahun Disabet Arit sampai Kritis di Wilangan, Pelakunya Tetangga Sendiri

nganjuk
TKP penganiayaan yang dilakukan Mahmud terhadap Sariman di Desa Ngudikan, serta kondisi Sariman yang sempat dirawat intensif di IGD RS Bhayangkara Nganjuk (matakamera.net)
matakamera, Nganjuk - Sariman, seorang pria renta berusia 73 tahun menjadi korban penganiayaan berat oleh tetangganya sendiri yang bernama Mahmud, 71 tahun, di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur. Peristiwanya terjadi pada Selasa siang 16 Agustus 2016, ketika Sariman sedang bekerja di tengah sawah. Sariman mengalami luka serius dan sempat kritis di IGD RS Bhayangkara Nganjuk, karena luka sabetan sabit di beberapa bagian tubuhnya termasuk kepala.

Menurut keterangan Kapolsek Wilangan AKP Sukarlin, aksi penganiayaan yang dilakukan Mahmud terjadi sekitar pukul 11.00. Awalnya, Mahmud yang sudah memegang senjata tajam berupa sabit atau arit untuk memotong rumput, mendatangi Sariman yang berada di tengah sawah desa setempat. Tanpa banyak bicara, Mahmud langsung menyerang Sariman namun sempat mendapat perlawanan kecil. Nahasnya karena Sariman tidak siap, dia akhirnya terjatuh dengan posisi badan miring di atas tanah berlumpur. "Seketika itu pelaku (Mahmud) menduduki tubuh korban, lalu menghujamkan arit ke arah tubuh korban (Sariman)," kata Sukarlin.

Sariman hampir saja meregang nyawa ketika itu, karena mengalami luka parah dan berdarah-darah. Beruntung datang Ruslan, 40, salah satu warga setempat yang dengan refleks langsung meneriaki Mahmud yang sedang kalap. Dari kejauhan, Ruslan meneriaki Mahmud yang masih menduduki tubuh Sariman yang terkapar, "Enek polisi mengko ditembak kowe!" teriak Ruslan. Mendengar hal itu, Mahmud langsung kabur meninggalkan Sariman yang tak berdaya.

Dalam sekejap suasana di sekitar sawah tempat kejadian sudah ramai oleh warga. Ruslan dan perangkat desa setempat pun cepat-cepat membawa Sariman ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan luka-lukanya yang cukup parah. Polisi yang mendapat laporan warga secepat mungkin datang ke lokasi dan akhirnya bisa menangkap Mahmud. "Korban sampai hari ini (Kamis 18 Agustus 2016) masih dirawat di RS Bhayangkara," kata AKP Sukarlin.

Mahmud sendiri sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Wilangan. Namun belakangan polisi membuat dugaan, bahwa pria renta itu mengidap gangguan jiwa. Untuk memastikannya, polisi kemudian membawa Mahmud untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jika terbukti sehat mentalnya, maka pelaku akan dijerat pasal pidana 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan," ujar Sukarlin.

 Informasi lain yang dihimpun matakamera.net dari sekitar lokasi kejadian, bahwa pemicu emosi Mahmud hingga nekat membacok tetangganya sendiri diduga karena permasalahan sepele, yakni rumput di ladang Mahmud habis dibabat oleh Sariman.(ab)

(Panji Lanang Satriadin)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System