Usai Penggeledahan KPK selama 10 Jam, Ini yang Dilakukan Bupati Nganjuk

bupati nganjuk
penggeledahan hari pertama di kantor Bupati Nganjuk oleh KPK di Nganjuk selesai pukul 19.30 WIB, pada Senin 5 Desember 2016. Sang bupati sempat memberikan keterangan pers singkat usai agenda penggeledahan tersebut (matakamera.net/foto:istimewa)
matakamera, Nganjuk - Penggeledahan kantor dan rumah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin 5 Desember 2016, baru berakhir sekitar pukul 19.30 WIB atau selama 10 jam,sejak dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, Bupati Taufiq terus berada di area dalam kantor  bersama para penyidik antirasuah tersebut.

20 orang penyidik KPK kemudian keluar area Pendopo dengan membawa banyak barang dan dokumen, menumpang 5 unit mobil Toyota Innova. Adapun Bupati Taufiq ternyata masih berada di kantornya sambil melakukan sejumlah aktivitas.

Antara lain, menemui para wartawan yang sudah menunggu sejak siang di kompleks Pendopo Pemkab Nganjuk. Bupati dua periode inipun sempat menyangkal kabar bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. ”Sampai sekarang (Senin malam) saya belum pernah menandatangani surat penetapan tersangka,” ujar Taufiq. Dia mengaku hanya tandatangan berkas yang dibawa KPK bersamaan dengan agenda penggeledahan.

Selain itu, Bupati Taufiq juga sempat mengumpulkan beberapa pejabat Pemkab Nganjuk untuk melakukan rapat, termasuk Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Agoes Subagijo.

Menurut informasi dari sumber matakamera.net, tim KPK masih akan melanjutkan agenda penggeledahan di beberapa lokasi lain di Kabupaten Nganjuk sampai Kamis 8 Desember 2016. (ab)
(Panji Lanang Satriadin)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System