Warga Berbek Dibikin Resah Video Oknum Guru Ngaji Mesum di Masjid

Potongan gambar video, yang diduga memuat adegan mesum di dalam area masjid Dusun Bendil, Desa Berbek (repro video Bayu TV)
Selasa 19 September 2017 ||
Edited by Panji LS

matakamera, Nganjuk – Beberapa hari belakangan, warga di Dusun Bendhil, Desa/Kecamatan Berbek, Nganjuk, resah oleh beredarnya sebuah rekaman video. Bukan sembarang video, karena berisi adegan mesum, yang diduga dilakukan oleh oknum kyai tau guru ngaji.

Ironisnya lagi, adegan tak senonoh itu diyakini dilakukan di dalam area masjid dusun setempat.

Pada Sabtu malam 17 September 2017, sejumlah warga dan perangkat desa berkumpul untuk mengecek isi video berdurasi 2 menit 57 detik tersebut.

Oknum guru ngaji yang terekam video itu disebut-sebut berinisial Al, asal dusun lain di Desa Berbek. Al diduga mengajak salah satu santriwatinya, yang diduga gadis di bawah umur untuk melakukan perbuatan mesum.

Dalam rekaman tampak adegan dilakukan pada malam hari, di dalam salah satu ruangan di area masjid setempat. “Memang benar, ada video mesum yang diduga dilakukan oleh oknum tokoh agama desa,” ujar Edi Santoso, seorang Ketua RW di Dusun Bendhil, saat dikonfirmasi 17 September 2017.

Edi juga meyakini bahwa oknum kyai AS melakukan perbuatan mesum di dalam masjid.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, oknum guru ngaji berinisial AS itu baru-baru sebenarnya ini sudah pernah ‘disidang’ oleh perangkat desa. Saat itu dia sudah mengakui, bahwa yang ada di dalam video adalah dirinya.

Namun, sementara belum ada sanksi hukum terhadap AS, selain dilarang datang dan mengajar mengaji lagi di masjid dusun setempat. Belakangan warga dan perangkat desa berencana untuk menindaklanjuti perkara ini, dengan melaporkan kepada pihak berwajib.(ds/ab/2017)


Property of Bayu TV Nganjuk


Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System