KPK : Jangan Pilih Calon yang Membeli Suara di Pilkada

nganjuk
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sesi wawancara dengan awak media di Kendari, Senin 18 September 2017 (matakamera/ist)
Senin 18 September 2017 ||

matakamera, Kendari - Pilkada Serentak 2018 sudah di depan mata. KPK mengimbau warga jangan memilih calon yang membeli suara, karena ini adalah bentuk korupsi.

Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia berpesan kepada masyarakat, agar penyelenggaraan Pilkada 2018  tidak memilih pemimpin yang membeli suara.

“Karena, percaya saja pemimpin seperti itu tidak terjaga integritasnya," imbau Alex, dalam Diskusi Musikal Anti Korupsi yang diselenggarakan Bung Hatta Anti-Corruption Award, di Aula Hotel Srikandi,Senin 18 September 2017.

Alex bahkan mengatakan, jika ada sosok calon pemimpin yang seperti itu, maka lebih baik diberikan hukuman dengan cara mengambil yang diberikan, namun tidak dipilih. "Kita hukum saja, diambil uangnya, tapi jangan dipilih," tukasnya.

Alexander menjamin, jika ada sosok calon kepala daerah yang menawarkan untuk membeli suara, maka pada saat menjabat, dia akan berpikir untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya saat pilkada.

"Kalau sudah menjabat pasti pikirannya bagaimana kembalikan dana yang sudah keluar, bukan lagi berpikir bagaimana akan membangun daerah dan mensejahterakan rakyatnya. Belum lagi jika dana yang dikeluarkan saat pilkada merupakan pinjaman pasti berpikir keras untuk gunakan kekuasaannya agar dananya kembali," katanya.

Untuk itu, ia meminta peserta diskusi sebagai seorang mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa harus lebih cerdas dalam memilih calon pemimpinnya. Kenali sosok pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen untuk membangun daerah.(ds/ab/2017)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System