Cak Percil dan Cak Yudho Ditahan Usai Pentas, Eko Patrio Lakukan Ini

yudho
Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil (matakamera/ist)
Jumat 9 Februari 2018
by Panji LS




matakamera, Jakarta – Duo pelawak yang sedang naik daun di Jawa Timur, Cak Percil dan Cak Yudho, ditahan pihak berwenang di Hong Kong, karena diduga melanggar Undang-undang Imigrasi negara setempat.

Mereka dianggap melanggar hukum, lantaran menerima bayaran untuk mengisi acara di BMI Hong Kong  dengan visa turis, pada Jumat 2 Februari 2018 lalu.

Percil dan Yudho yang tergabung dalam grup lawak Guyon Maton menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Kamis 8 Februari 2018,dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda uang.

Menyikapi hal itu, komedian Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) kini tengah mengupayakan, agar kedua pelawak itu segera dibebaskan.

Eko bersama Derry Empat Sekawan, Kadir, Ruben Onsu dan sejumlah komedian tanah air lainnya menyambangi Kementerian Luar Negeri, Gambir, Jakarta Pusat,pada Jumat 9 Februari 2018.

Mereka yang tergabung dalam Persatuan Komedian Indonesia (PASKI), mendesak Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia supaya memperjuangkan kedua pelawak tradisional tersebut.

"Ini sebenarnya ke sini pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur. Saya memang nggak tahu mereka siapa, tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini (nunjuk hati)," ujar Eko di gedung Kemenlu RI.

Selain itu, Eko juga memastikan keduanya mendapat pendampingan advokasi atau belum ketika ditahan di Hongkong.

"Kemarin juga telepon ibu Menteri (Retno Marsudi) saya hari ini ketemu wakilnya. Ibu Menlu menegaskan kita sudah memberikan pendampingan sedemikian mungkin tapi kalau didampingin cuma proses hukum berjalan baru mulai Maret kasihan sekali. Yang pertama ingin meminta kepastian sudah ada apa belum advokat yang mendampingi mereka karena yang ditahan panitianya bukan pengisi acaranya. Ketidaktahuan ini yang harusnya kita sosialisasikan nggak pakai visa turis, tapi visa kerja, nah dia pakai visa turis. Bukan hanya pelawak, komedian, tapi penyanyi dan pelaku seni lainnya harus terlebih tahu dulu panitianya, acaranya," tambah Eko.

Dari permasalahan itu, Eko juga mengimbau supaya para manajer artis mesti memahami tentang birokrasi perjalanan ke luar negeri. Meskipun sekarang ini Cak Percil dan Cak Yudho tengah ditahan, menurut Eko, keduanya lebih baik membayar denda yang sudah ditetapkan.

"Dan para manajer juga harus tahu jangan sampai dapat visa turis. Kalau yang khusus komedian ini, saya akan mengawal bersama komedian-komedian lainnya terkait apa yang akan dilakukan. Dan berapa lama untuk proses ini. Kalau ada dia pilihan dikurung atau didenda biar didenda aja biar sana dan teman-teman yang cari untuk membayar dendanya karena mereka bukan orang kaya. Saya tergugah, terketuk untuk membantu komedian ini," beber Eko.

Eko juga melihat permasalahan ini bukanlah karena keawaman kedua komedian itu. Namun, lanjutnya, dari solidaritas sesama komedian untuk membantu bila ada yang terkena masalah.

"Saya melihatnya seperti itu, tapi kenapa bukan panitianya, tapi pelakunya yang komedian ini. Kedua, perlu support apa ini biar komedian ini bisa keluar. Misal jaminan atau menggunakan denda kita keluarin. Yang penting dua komedian ini cepat keluar," imbuh Eko.

Di sisi lain, apabila mesti membayar denda, keduanya diminta membayar 50.000 HKD atau sekitar Rp 78 juta. Tetapi jumlah itu untuk Eko tidak masalah apabila keduanya cepat bebas. "Kalau denda Rp 78 juta insya Allah hari ini saya kasihin deh yang penting dua komedian ini cepat keluar. Karena biarpun didampingi yang namanya dipenjara nggak nyaman juga, apalagi di luar negeri meninggalkan keluarga," pungkas Eko.

(ds/ab/2018)

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System