Dinilai Pemborosan, Pejabat Nganjuk Bahas KUA-PPAS di Hotel Solo

Bersamaan dengan agenda pembahasan KUA-PPAS Nganjuk di Kota Solo, Sabtu 16 November 2019, di medsos juga ramai dibahas mobil bernopol merah AG 1272 VP, yang identik dengan mobil dinas pejabat Nganjuk. Mobil ini viral karena diduga menghalangi laju kereta api di Kota Solo (foto : ist)

Ahad 17 November 2019
by Rifa'i Abror

matakamera, Nganjuk - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2020 menuai sorotan.

Pasalnya, pembahasan yang dilakukan bersama antara Pemkab Nganjuk dan DPRD Nganjuk tersebut dilakukan di Hotel The Royal Surakarta Heritage, Solo, Jawa Tengah.

Untuk keperluan tersebut, para pejabat ramai-ramai berangkat ke Solo pada Sabtu 16 November 2019. Selebaran jadwal rapatnya juga sempat tersebar di media sosial.

Menyikapi hal itu, Koordinator Teknis dan IT LSM Djawa Dwipa Nganjuk, Indro Santoso mengatakan, berdasarkan surat agenda rapat Banggar DPRD bersama tim Anggaran Pemkab Nganjuk, setidaknya ada 10 OPD Pemkab Nganjuk yang teragendakan melaksanakan pembahasan KUA PPAS di Kota Solo, Sabtu 16 November 2019.

"Melihat kenyataan ini, kami menilai sudah ada pengingkaran dari anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024 baru dilantik, yang sebelumnya konsisten akan menggelar rapat membahas KUA PPAS tahun 2020 di gedung sendiri. Apalagi sebenarnya cukup banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan tersebut. Kalaupun toh dibutuhkan hotel maka di Nganjuk sudah ada hotel yang cukup memadai untuk menggelar rapat tersebut. Ada apa ini sebenarnya," kata Indro Santoso, Ahad 17 November 2019.

Indro mengaku terkejut dengan langkah DPRD Nganjuk yang membahas KUA PPAS bersama Pemkab Nganjuk, di luar gedung DPRD dan bahkan menempati salah satu hotel di Kota Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, menurut Indro, kegiatan membahas KUA PPAS tahun 2020 di luar wilayah Kabupaten Nganjuk juga mengabaikan imbauan Menteri Dalam Negeri.

Di mana, DPRD tidak perlu melakukan pembahasan RAPBD dan KUA PPAS di hotel untuk menekan pemborosan anggaran. Apalagi, hotel tersebut berada di luar wilayah yang bisa menimbulkan pemborosan cukup besar.

"Maka dari itu, memang patut disesalkan langkah yang dilakukan DPRD Nganjuk dengan menggelar rapat pembahasan KUA PPAS di Kota Surakarta karena dipastikan akan menimbulkan pemborosan anggaran apapun alasanya, masak mereka lupa kalau anggaran yang dipakai itu adalah uang rakyat," tandas Indro.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono membenarkan jika pembahasan KUA PPAS tahun 2020 oleh Banggar DPRD Nganjuk bersama Tim Anggaran Pemkab Nganjuk digelar di salah satu hotel di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan untuk lebih fokus dan lebih cepat dalam pembahasan KUA PPAS.

Tatit berdalih, kondisi gedung DPRD Nganjuk selain dalam tahap renovasi, juga kekuatan tenaga listrik yang sering mati dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penambahan daya karena keterbasan dana anggaran DPRD sehingga dirasa menjadi kendala dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2020.

Selain itu, menurut politisi PDIP tersebut, masih ada anggaran satu kali konsinyering yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar rapat di hotel.

"Jadi kami rasa tidak ada yang salah dalam penyelenggarakan rapat Banggar DPRD bersama OPD dan tim Anggaran Pemkab Nganjui di hotel. Karena semua aturan dan prosedur telah kami jalankan dan penuhi semuanya," tukas Tatit.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System