Ini Cara AKD Nganjuk Antisipasi Penyimpangan Dana Desa

Dari kiri-kanan : Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Jumadi, Sekretaris AKD Suparlan dan Pengurus AKD Rejoso Andri Setyo Purwoko (foto : ist)

Rabu 22 Januari 2020

matakamera, Nganjuk - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk mengusulkan Pendampingan penggunaan Dana Desa (DD) kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan DPRD supaya tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana desa yang tidak disadari atau diketahuinya. Hal ini disampaikan oleh Suparlan selaku Sekretaris AKD Kabupaten Nganjuk.

Menurut Suparlan pada umumnya seluruh anggota AKD tidak mengharapkan terjadi pelanggaran dan penyelewengan anggaran negara, maka dari itu pihaknya mengharapkan adanya pendampingan dari Pemkab Nganjuk.

"Tujuannya adalah jika ada pemanfaatan DD yang keliru atau ada pelanggaran, maka bisa secepatnya ada peringatan dan perbaikan," terangnya, Rabu 22 Januari 2020.

Ia menambahkan para kepala desa di Nganjuk tidak ingin mendapat masalah dalam pemanfaatan DD untuk membangun Desa. Karena ada sejumlah Kades bahkan mantan Kades harus berhadapan dengan hukum.

"Terjadinya kesalahan dalam penggunaan DD ini karena tanpa disadari atau diketahui sebelumnya,' imbuh Kades Desa Talang ini.

Senada disampaikan oleh Andri Setyo Purwoko, Pengurus AKD dari Kecamatan Rejoso, adanya pendampingan penggunaan dana desa dari Pemkab Nganjuk atau Dinas Pemerintahan Desa (PMD) dapat membantu terselenggaranya penggunaan dana desa dengan baik, sebab jika ada indikasi pelanggaran maupun penyelewengan DD maka pihak PMD akan memperingatkan terlebih dahulu. Sehingga para kepala desa tidak akan terseret hukum sebagai penanggung jawab anggaran.

"Sehingga keberlangsungan pembangunan di Desa-desa akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Kades Sukorejo ini berharap Bupati dan DPRD Kabupaten Nganjuk merespon keinginan AKD, agar pelaksanaan pembangunan di 264 desa yang ada di Kabupaten Nganjuk berjalan sesuai mekanisme yang ada tanpa kendala, karena ada pendampingan dari pemerintah.

"Dengan begitu, langkah dan keputusan yang diambil kepala desa dalam pembangunan fisik maupun non fisik yang menggunakan anggaran negara akan lebih cepat dilaksanakan tanpa ada perasaan was-was yang tidak disadari atau diketahuinya," pungkasnya. (*)

Reporter : Pakde Kamto
Editor : Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System