Di Tengah Pandemi Corona, Guru Madrasah Aliyah di Nganjuk Edarkan Ganja

Keempat pelaku penyalahgunaan tanaman terlarang jenis ganja, saat digelandang oleh petugas Satreakoba Polres Nganjuk, Rabu 1 April 2020 (foto : ist)

Kamis 2 April 2020
by Panji LS

matakamera, Nganjuk - Ulah Lutfi Maulana, 27, seorang guru honorer salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Nganjuk sungguh nekat. Di tengah kondisi darurat wabah corona, pria asal Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Nganjuk ini terbukti mengkonsumsi dan dan mengedarkan ganja di Kota Angin.

Untungnya tim Rajawali 19 Satreskoba Polres Nganjuk cepat mendeteksi dan sigap bergerak, sehingga berhasil menangkap Lutfi bersama tiga pelaku lainnya, pada Selasa 31 Maret 2020.

Ketiga pelaku lainnya masing-masing Ahmad Bagus Kurniawan, 22, dan Fandi Sohibulbed, 33, yang sama-sama berasal dari Dusun Karangtengah Desa Garu Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, serta Abdul Kosim, 28, warga Asemrowo, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Ahmad antara lain,  plastik berisi ganja berat kotor 2,75 gram, sebuah plastik berisi ganja berat kotor 1,15 gram, bekas bungkus rokok, dan sebuah jaket warna abu-abu.

Dari tersangka Fandi diamankan barang bukti berupa plastik berisi ganja berat kotor 2,03 gram, bekas bungkus rokok, sepotong celana pendek warna biru, dan sebuah ponsel.

Sementara barang bukti dari tersangka Lutfi, plastik berisi ganja berat kotor 2,62 gram, ganja kering berat 1,72 gram, bekas kotak permen warna hijau, dan bekas bungkus rokok yang berisi batang ganja.

Selain itu, plastik yang berisikan batang ganja, 2 buah paper merek Buffalo Bill, paper merek Radja Mas, kartu ATM bank BRI, selembar slip bukti transfer, dompet warna coklat, dan sebuah ponsel.

Sedangkan dari tangan tersangka Abdul diamankan barang bukti berupa sebuah plastik berisi ganja berat bersih 2.18 gram, sebuah ponsel, dan sebuah tas ransel warna hitam

“Keempat pelaku masih menjalani penyidikan di kantor Polres Nganjuk, untuk pengembangan kasus,” kata AKP Moh. Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Rabu 1 Maret 2020.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso mengatakan, setelah dilakukan penyidikan lebih jauh, ternyata ganja tersebut bisa masuk Nganjuk atas ulah Lutfi si oknum guru honorer di sebuah madrasah aliyah.

“Pemasok utamanya ya oknum guru honorer itu. Dia ambilnya dari Surabaya. Ini kasus masih kami kembangkan hingga dapat tertangkap bandarnya,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Warujayeng ini.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System