Skandal Surat Jalan Koruptor Djoko Tjandra, Kapolri Copot Brigjen Prasetijo

Kapolri mencopot jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, sebagai bentuk sanksi karena telah membuat surat jalan untuk buronan Djoko Soegiharto Tjandra

Rabu 15 Juli 2020
by Panji LS

matakamera, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri. Ini karena jenderal bintang satu tersebut terbukti telah membantu pelarian buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiharto Tjandra.

Dilansir bisnis.com (15/7), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan, bahwa Brigjen Pol Prasetijo Utomo kini ditugaskan sebagai Pati Yanma Polri, sebagai bentuk sanksi karena telah membuat surat jalan untuk buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

Foto surat jalan untuk Djoko Tjandra yanh berujung pencopotan Brigjen Prasetijo

Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan detail apakah Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendapatkan iming-iming sejumlah uang untuk membuat surat jalan tersebut atau tidak.

"Pencopotan jabatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri," kata Argo, Rabu (15/7/2020).

Pencopotan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ini tertuang di dalam surat telegram rahasia dengan nomor: ST/1980/VII/KEP/2020. Sebelumnya, Argo mengakui Polri mengeluarkan surat jalan untuk DPO Djoko Soegiharto Tjandra.

Kendati demikian, kata Argo, surat tersebut tidak melalui sepengetahuan pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi Kepala Biro (Karo) koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Polisi Prasetijo Utomo.

Argo menjelaskan bahwa Brigjen Polisi Prasetyo Utomo kini tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mendalami motifnya mengeluarkan surat jalan untuk DPO Djoko Soegiharto Tjandra.
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System