PPKM Nganjuk Berakhir, Wabup Ingatkan Terus Taati Prokes

Wabup Nganjuk Marhaen Djumadi saat menginspeksi peserta apel, didampingi Dandim 0810/Nganjuk Letkol (Inf) Gregorius Luky Ariesta dan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, Ahad pagi 31 Januari 2021

Ahad 31 Januari 2021

matakamera, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk memutuskan untuk tidak memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya, Kota Angin telah keluar dari status zona merah penyebaran covid-19, dan kini masuk zona orange.

Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan, pada apel personil Satgas Penanganan Covid-19 dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), di hari terakhir penerapan PPKM Nganjuk, Ahad 31 Januari 2021.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, sampai hari terakhir PPKM di Kabupaten Nganjuk setelah dilaksanakan selama dua pekan ini, dari evaluasi ada penurunan angka kasus positif. Sehingga bisa dinyatakan penanganan Covid-19 mulai terkendali.

Hal itu menurut Marhaen juga merupakan upaya keras dari seluruh elemen. Baik dari TNI maupun Polri dan didukung oleh Satpol PP serta dinas-dinas yang lain. Terlebih, kepedulian masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan.

"Pada tanggal 15 Januari lalu ada lonjakan 230 angka kasus positif di Kabupaten Nganjuk. Per hari Sabtu tanggal 30 Januari tercatat 2.243 kasus positif di Kabupaten Nganjuk, dan 1.943 orang dinyatakan sembuh. Recovery Rate Kabupaten Nganjuk juga tinggi, diatas nasional dan Jawa Timur yakni sebesar 86 persen. Alhamdulillah, Fatality Rate di Kabupaten Nganjuk yang biasanya berkisar di 10 sampai dengan 12 persen bisa kita kendalikan di level 8,6 persen. Meski ini masih jauh diatas Fatality Rate nasional yang hanya 2,6 persen dan Jawa Timur 5,6 persen," kata Marhaen Djumadi, didampingi Kapolres Nganjuk AKPB Harviadhi Agung Prathama dan Dandim 0810 Nganjuk, Letkol Inf Gregorius Luky Ariesta.

Menurut Marhaen, berdasarkan evaluasi dari Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk pada waktu pelaksanaan PPKM masih banyak warga yang belum taat menggunakan masker, dan masih banyak terjadi kerumunan serta tidak banyak yang mematuhi cuci tangan.

Namun diakhir pelaksanaan PPKM tingkat kesadaran warga menjalankan 3M semakin meningkat dengan adanya sosialisasi dan edukasi gencar dari semua pihak bagian Satgas Covid-19.

"Dan kami ucapkan syukur Alhamdulillah berkat Tim Satgas Covid-19, yang tidak kenal lelah menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan terus mengadakan operasi yustisi, sehingga penyebaran Covid-19 di Nganjuk bisa dikendalikan. Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama semuanya,” tukas Marhaen.

Lebih lanjut Marhaen mengatakan, jika Kabupaten Nganjuk diberlakukan PPKM lagi maka dari sisi ekonomi dan investasi lesu. Namun dari sisi penyebaran covid-19 maka PPKM bisa sebagai jalan untuk upaya pengendalian wabah virus covid-19, yang hingga sekarang ini belum bisa diperkirakan akan berakhir sampai kapan.

"Obat covid-19 juga belum ada sampai sekarang. Pemerintah telah mulai melaksanakan program vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid 19 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," ucap Marhaen.

Oleh karena itu, tambah Marhaen Djumadi, jika Kabupaten Nganjuk ingin terus terkendali covid-nya, maka dapat dilakukan dengan cara mengikuti prokes Covid-19 secara disiplin. Bagi masyarakat yang masih belum sadar akan wabah Covid-19 dengan penggunaan masker harus terus disadarkan.

"Yang pasti, kita harus kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan beradaptasi dengan protokol kesehatan covid-19. Jika masyarakat tidak disiplin dan kasus positif corona meningkat signifikan maka PPKM mungkin akan bisa diberlakukan kembali di Kabupaten Nganjuk," pungkasnya.

Reporter : Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System