Siswi SMK di Nganjuk Diperkosa Enam Remaja, Pelakunya Ada Yang Masih SD

Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Roni Yunimantara
Senin 25 Januari 2021

matakamera, Nganjuk – EF, 17 tahun, seorang gadis belia yang masih berstatus siswi kelas X SMK di Kabupaten Nganjuk, menjadi korban aksi bejat enam remaja pria.

EF dibujuk dan dipaksa melayani nafsu keenam pelaku, di rumah salah satu pelaku, di Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Adapun keenam remaja pelaku pemerkosaan terhadap EF, masing-masing adalah VUC, 16, dan RE, 14, keduanya warga Kecamatan Patianrowo. Lalu AS, 19, IR, 20, ES, 25, warga Jatikalen, serta CO, 19.

Lima pelaku kini sudah diamankan polisi, kecuali CO yang masih buron. Yang mengejutkan, RE, 14, salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar SD.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Roni Yunimantara, dalam keterangan pers-nya Senin 25 Januari 2021 mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan orangtua EF ke Polsek Jatikalen, yang kemudian diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.

"Awalnya, pada Jumat pagi (23/1) sekitar pukul 09.00 WIB, menurut keterangan pelapor, korban (EF) pamit keluar rumah untuk mengembalikan raport ke sekolah," terang Roni.

Rupanya, sampai sore hari EF tak kunjung pulang ke rumah. Hal ini membuat orang tuanya gelisah. Selanjutnya, ibu bersama adik ipar EF mencari ke rumah beberapa teman gadis belia tersebut.

Setelah dicari-cari, akhirnya korban (EF) ditemukan di sebuah tempat di Kecamatan Patianrowo. Kepada ibunya, EF yang masih syok akhirnya mengaku telah disetubuhi secara bergantian oleh enam orang.

"Setelah mendengar pengakuan dari anaknya itulah, orang tua kaget dan tidak terima. Berikutnya, orangtua korban mengajak perangkat desa, mendatangi rumah pelaku, dan membawa tiga terduga pelaku ke Polsek Jatikalen. Selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk," ujar Roni.

Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku. Tiga pelaku yakni AS, IR dan ES ditangkap. Sedangkan VUC dan RE tidak ditahan karena tergolong anak-anak di bawah umur.

“Satu terduga pelaku lagi (CO) masih kita buru karena tidak ada di rumahnya,” imbuh Roni.

Ia menambahkan, saat ini penyidik Unit PPA Polres Nganjuk masih terus mendalami kasus yang cukup menggemparkan warga Jatikalen dan sekitarnya tersebut. Termasuk, untuk mengungkap motif maupun modus operandi yang lebih rinci dari para pelaku.

Reporter : Panji LS
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System