Polres Nganjuk Ungkap Sederet Kasus Kriminal, Ada Anak-Anak Spesialis Curi Rel KA

Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana (kanan) didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, dalam konferensi pers pengungkapan kasus-kasus kriminal Senin (20/9)
Senin 20 September 2021

matakamera, Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers pengungkapan kasus-kasus kriminal pada Senin (20/9/2021). Dari sederet kasus yang terjadi setidaknya dalam sebulan terakhir itu, salah satunya adalah aksi komplotan spesialis pencuri rel kereta api (KA).

Mirisnya, dua dari tiga anggota komplotan pencuri tersebut adalah anak-anak di bawah umur. Mereka masing-masing, IB, 23, warga Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, serta TS, 18, dan AM, 15, masih berstatus pelajar asal Kecamatan Kertosono.

Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana dalam keterangan pers-nya mengatakan, aksi ketiga pelaku pencurian rel KA tersebut awalnya dipergoki oleh Bambang Murdianto, karyawan PT KAI di Kertosono pada 16 Agustus 2021 lalu. Bambang juga menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa sebatang rel bekas tipe R33 yang telah dipotong sepanjang dua meter.

Berikutnya, Bambang menghubungi rekannya sesama karyawan PT KAI dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kertosono.

Jimmy mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, aparat meringkus seorang pelaku lainnya. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah berulang kali beraksi.

“Pelaku sudah melakukan pencurian rel bekas tipe R33 sebanyak empat kali, dan sudah terjual kurang lebih tujuh batang rel yang diambil di area emplassemen barat stasiun KAI,” ungkap Jimmy. Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam pasal 363 ayat (1) ke-4e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Belasan tersangka kasus kriminal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (20/9)

Sementara itu, selain kasus pencurian rel, Jimmy juga membeberkan sejumlah kasus kriminal lain yang berhasil diungkap oleh jajarannya. Antara lain kasus pencurian, penipuan dan penggelapan, hingga kasus pengeroyokan, dengan total sebanyak 17 orang yang ditetapkan tersangka. 

“Terdiri dari lima orang tersangka di bawah umur dan 12 tersangka dewasa. Dua di antaranya perempuan,” urai Jimmy, didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Dua tersangka perempuan ini terlibat kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) yang diungkap Polsek Pace dan Polsek Loceret.

“Untuk Polsek Loceret, mengamankan tersangka dalam kasus order susu kaleng, uang ditransfer barang tidak dikirim,” paparnya.

Sedangkan untuk Polsek Pace, lanjut Jimmy, mengamankan 2 tersangka dalam kasus sewa menyewa kendaraan.

“Jadi kendaraan dipinjam, lalu tidak dikembalikan atau digelapkan. Tersangka dua orang, salah satunya perempuan,” imbuh mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya tersebut.

Kasus lainnya yakni pengeroyokan yang ditangani Polsek Patianrowo, dengan 4 tersangka. Tiga tersangka di antaranya masih di bawah umur.

 “Kemudian, Polsek Kertosono juga mengamankan dua tersangka kasus tipu gelap. Modus koleksi uang kertas kuno, dan satunya sewa truk tak dibayar,” kata Jimmy.

Kasus lainnya, yaki dari Polsekta Nganjuk yang mengamankan tiga tersangka pencurian dengan kekerasan. “Tersangka sempat mengalungkan pedang ke leher korban sebelum merampas ponsel korban,” beber Jimmy.

Terakhir, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam. Dua tersangka tersebut masih di bawah umur.

“Untuk para tersangka di bawah umur kita akan koordinasi dengan Bapas Kediri. Namun tetap kita upayakan diversi,” pungkas Jimmy.

Reporter : Panji Lanang Satriadin

Editor : Rifai Abror

Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System