Kejari Nganjuk Gagalkan Aksi Anggota BIN Gadungan

RVM (tangan terikat) yang mengaku anggota BIN, diserahkan oleh Kejari Nganjuk ke Polres Nganjuk Kamis (23/12/2021)
Jumat 24 Desember 2021

matakamera, Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggagalkan aksi RVM 31, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kamis (23/12/2021) pagi.

RVM diamankan oleh pihak Kejari Nganjuk bersama tiga orang temannya, yakni AE, 33, GA, 43, dan SA, 44, di mana mereka semua warga Kota Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah mengatakan, penangkapan ini bermula dari kedatangan RVM dan ketiga temannya ke Kantor Kejari Nganjuk pada Kamis subuh (23/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kedatangan RVM untuk mengambil STNK kendaraan milik temannya yang terkena tilang di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun.

“Tadi sempat ditanyakan bagian Kamdal (keamanan dalam) mau ada apa ke sini? Katanya mau mengambil tilang,” ujar Dicky  Kamis (23/12/2021).

RVM saat diinterogasi dan digeledah oleh tim Kejari Nganjuk dan BIN Posda Nganjuk, Kamis (23/12/2021)

RVM datang sambil menunjukkan kartu anggota BIN yang belakangan diketahui palsu.


Petugas Kamdal Kejari Nganjuk curiga atas kedatangan RVM dan ketiga temannya itu. Apalagi, mereka datang di pagi hari saat jam kerja kantor belum dimulai.

“Kok ke kantor katanya mau mengambil tilang jam 05.00 WIB, itu tidak masuk akal. Makanya patut dicurigai,” sebut Dicky. Apalagi, lanjut Dicky, tilangnya di Caruban sehingga menambah kecurigaan karena bukan wilayah hukum Kejari Nganjuk.

Dicky mengatakan, RVM dan ketiga temannya datang ke Kantor Kejari Nganjuk mengendarai Mobil MPV Suzuki Ertiga dengan nomor polisi S 1715 JS.

Ternyata, mobil yang dipakai keempatnya merupakan mobil rental.

“Itu katanya mobil rental,” jelas Dicky.

Curiga RVM sebagai anggota BIN gadungan, pihaknya lantas berkoordinasi dengan Pos Daerah (Posda) BIN Nganjuk, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Timur.

“Saya menghubungi anggota Binda Jawa Timur, Posda Nganjuk, ternyata itu bukan anggotanya, dan untuk sementara ini ditahan dulu,” kata Dicky.

Setelah itu, anggota Binda Jawa Timur lantas datang ke Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 7.35 WIB untuk memastikan status RVM yang bukan anggota BIN.

“Lalu RVM dan ketiga temannya kami serahkan ke Polres Nganjuk sekitar jam 8.30 WIB,” ungkapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan seorang pria yang mengaku sebagai anggota BIN, bersama ketiga rekannya.

"Selanjutkan kami dalami adanya laporan tersebut," tukas Gusti Agung Ananta, Kamis siang (23/12/2021).

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System