Polres Nganjuk Beber Penanganan Perkara Sepanjang 2021

0

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang (dua dari kiri) saat menyampaikan laporan penanganan perkara sepanjang tahun 2021, Kamis (30/12/2021)
Kamis 30 Desember 2021

matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk menggelar konferensi terkait capaian penanganan perkara pidana di sepanjang tahun

2021, pada Kamis (30/12/2021) di halaman Mapolres Nganjuk.

Laporan dibeberkan langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, didampingi Wakapolres Nganjuk Kompol Moh Asrori Khadafi, Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kasat Lantas AKP Indra Wibowo, Kasat Samapta AKP M Nurhuda dan
Kasi Humas AKP Supriyanto.

“Berdasarkan data Satreskrim Polres Nganjuk, dalam kurun waktu satu tahun terjadi tindak pidana kejahatan sebanyak 393 kasus dengan penyelesaian sebanyak 309 kasus atau 78,62 persen,” ujar Boy.

Jika dibandingkan tahun 2020, lanjut Boy, laporan tindak pidana mengalami kenaikan sejumlah 22 kasus atau 5,92 persen. Sehingga, dalam penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan sejumlah 57 kasus atau 22,6 persen.

“Ada 3 kasus besar yang mendominasi tahun 2021 diantaranya kasua penipuan 59 kasus, pengeroyokan 54 kasus dan pencurian dengan pemberatan 49 kasus,” imbuh mantan Tutor Madya Lemdiklat Polri tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Boy, khusus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok perguruan silat dengan jumlah 22 kasus yang dilakukan oleh 55 orang tersangka.

“Sedangkan kejahatan tindak pidana korupsi tahun 2021 terdapat 4 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar lebih,” urainya.

Sementara itu, dalam kurun waktu 1 tahun yang sudah dilakukan oleh Satresnarkoba adalah jumlah laporan polisi sebanyak 126 kasus.

“Terdiri dari kasus narkotika 93 laporan polisi, kasus okerbaya 33 laporan polisi. Tahun 2021, kita targetkan sejumlah 85 perkara, namun capaian tersebut telah melebihi target sebesar 48 persen,” tutur Boy.

Adapun jumlah tersangka sebanyak 149 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dilakukan oleh pelaku pada usia produktif dengan rentan usia 25-64 tahun sejumlah 110 orang.

“Jumlah barang bukti narkoba, sabu sebanyak 141,88 gram, extasi 6 butir, okerbaya 34.574 butir dan ganja 39,55 gram,” imbuhnya.

Menurut mantan Kasat Resnarkoba Polresta Medan tersebut, dengan jumlah barang bukti tersebut, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah menyelamatkan orang sejumlah 5.739 orang dan menghentikan peredaran uang senilai Rp 233.206.000,-.

Boy juga menyampaikan laporan Satlantas Polres Nganjuk, di mana tercatat jumlah kecelakaan lantas pada tahun 2020 sebanyak 732 kejadian, korban meninggal dunia ada 197 orang.

“Di banding tahun 2021, 725 kejadian, korban meninggal dunia 185 orang. Sehingga mengalami penurunan 7 kejadian, secara fatalitas korban meninggal dunia (fatality rate) mengalami penurunan sebesar 1,4 persen,” ujar Boy.

Ia menyebut, berdasarkan tipe kecelakaan pada tahun 2020 tertinggi tabrak samping sebanyak 271 kejadian. Sedangkan di tahun 2021 tertinggi tabrak samping sebanyak 300 kejadian.

“Berdasarkan kendaraan yang terlibat di tahun 2020 didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 924 kendaraan. Sedangkan di tahun 2021 juga didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 991 kendaraan,” katanya.

Di bidang penegakan hukum, lanjut Kapolres, berdasarkan jenis pelanggaran untuk roda dua sebanyak 3.625 kendaraan dan kendaraan roda empat 5.155 kendaraan. Jadi total sebanyak 5.155 kendaraan

“Kendaraan yang disita dari hasil dakgar balap liar selama periode Januari-Desember 2021 berjumlah 384 pelanggar,” ujarnya.

Kemudian, capaian Ssatsamapta dalam kurun waktu 1 tahun yaitu jumlah laporan polisi 170 kasus, jumlah penyelesaian perkara 170 kasus dan
tersangka sebanyak 170 tersangka.

Adapun jumlah barang bukti berupa
arak jowo sebanyak 388 botol aqua /1.500 mlarak jowo 365 botol aqua / 600 ml.

Berdasarkan data tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Nganjuk akan melakukan upaya-upaya pencegahan dan mitigasi.

Antara lain dengan berkoordinasi bersama Dishub Nganjuk dan Dinas Kominfo Nganjuk untuk pemasangan CCTV di tempat-tempat rawan kejadian kriminalitas dalam program "1000 mata untuk Nganjuk".

Selain itu, berkolaborasi dengan BNNK Nganjuk dan Pemkab Nganjuk ukuntuk sosialisasi bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan.

“Kita juga meningkatkan patroli blue light dan operasi penegakan hukum atau perda untuk menekan peredaran minuman beralkohol dan melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif di bidang lalu lintas,” pungkas Boy.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System