Kajari Nganjuk On Air di Radio, Beber Pelayanan SAE Intelijen dan Datun

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan tim saat on air di RSAL FM Rabu (26/1/2022)
Rabu 26 Januari 2022

matakamera, Nganjuk - Kepala Kejari (Kajari) Nganjuk Kajari Nophy Tennophero Suoth didampingi Kepala Seksi Intelijen Dicky Andi Firmansyah dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, menjadi Narasumber Talkshow Dinamika dengan materi “Pelayanan SAE Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Fungsi Intelijen dan Datun” di Radio Suara Anjuk Ladang 105,3 FM (RSAL).

Acara digelar on air pada Rabu (26/1/2022) dimulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth mengungkapkan, talkshow yang diselenggarakan oleh RSAL 105,3 FM diharapkan dapat memberikan pencerahan.

Terutama terkait masalah hukum melalui informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat.

Pada prinsipnya masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat.

Terrutama yang berkaitan dengan hukum dalam hal ini terkait pemberantasan mafia tanah serta terkait program-program inovatif Kejaksan RI.

“Khususnya Kejari Nganjuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tersampaikan sehingga kinerja Kejaksaan RI dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Nophy.

Nophy menambahkan, upaya Kejari Nganjuk dalam memberantas mafia pupuk telah membentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Pupuk, juga membuka hotline untuk layanan pengaduan.

“Apabila ada keluhan – keluhan dari masyarakat terkait mafia pupuk bisa menghubungi di Call Center Kejaksaan Negeri Nganjuk (08113285400),” jelasnya.
Kajari Nganjuk menyampaikan, selama ini orang awam atau masyarakat menilai kejaksaan itu hanya menangani perkara pidana dan melakukan penuntutan saja.

Namun, kejaksaan tidak hanya menangani hal tersebut melainkan dalam bidang intelijen mempunyai fungsi memberikan penyuluhan.

Atau penerangan hukum kepada masyarakat seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, maupun Jaksa Masuk Pesantren.

Selain itu, pada bidang Datun juga ada Jaksa Pengacara Negara yang memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai permasalahan hukum yang muncul.

“Seperti kami mewakili negara, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Kami ada konsultasi hukum gratis secara online maupun offline,” tandasnya.

Lebih jauh, Nophy menyebut, bentuk pelayanan yang diberikan tidak hanya itu saja.

Melainkan pihaknya juga melakukan pengawasan barang cetakan maupun media massa.

Peran masyarakat pada program – program layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Kami berharap ada kontribusi atau kerjasama untuk turut kontrol terhadap pelayanan di Kejari Nganjuk,” ungkap Nophy.

Apabila ada oknum kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Nganjuk yang melanggar hukum, Nophy meminta masyarakat untuk melaporkan langsung kepada Call Center Kejari Nganjuk.

“Saya mengapresiasi pertanyaan – pertanyaan positif dari masyarakat. Harapan kami masyarakat memberikan dukungan kepada kami,” ucap Nophy.

“Contohnya penyaluran aspirasi berupa laporan pengaduan tindak pidana korupsi seperti LSM maupun warga masyarakat di Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.

Nophy juga meminta masyarakat tidak lepas kontrol terhadap tugas dan fungsi kejaksaan.

Apabila masyarakat mengetahui ataupun menjadi korban dari oknum kejaksaan agar segera melapor ke hotline Kejari Nganjuk.

“Di tahun 2021, kami menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemen PAN RB,” imbuhnya.

“Itu semua juga bentuk dukungan dari masyarakat serta stake holder di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.

Untuk diketahui, program ini juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.

Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Di sisi lain kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik serta tersampaikan program-program inovatif Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk dapat diketahui masyarakat secara langsung.

Selain itu, pihak kejaksaan berharap agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin.

Sehingga Kejari Nganjuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Khususnya dalam memberikan pemahaman hukum dan juga mendorong palaksanaan program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Tentunya dengan memberikan informasi positif untuk kemajuan Kabupaten Nganjuk yang Nyawiji.

Panji LS/Rif
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System