Baru Sebulan Jadi, Bangunan Proyek Irigasi di Desa Gampeng Ambrol dan Retak

Pondasi bangunan utama proyek P3-TGPAI di Desa Gampeng ambrol hanya dengan satu kali sentuhan tangan (3/8/2022)
Selasa 3 Agustus 2022

matakamera, Nganjuk - Ada dugaan pelanggaran hukum dalam proyek fisik percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) atau saluran irigasi di Dusun Puncu, Desa Gampeng, Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk.

Proyek negara bernilai Rp 195 juta tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan menyimpang dari spesifikasi standar bangunan. Sehingga, baru sebulan rampung dikerjakan sudah ambrol dan retak di beberapa titik.

Temuan itu diketahui saat aktivis LSM Nganjuk Hamid Effendi mendatangi lokasi proyek pada Selasa (3/8/2022). Ketika mengamati langsung wujud fisik proyek, Hamid mendapati pondasi bangunan inti ternyata tidak menggunakan batu kali, melainkan batu padas atau batu kapur.

Keretakan bangunan utama salah satunya tampak jelas di titik 275 meter

Tak pelak, ketika dites kekuatan pondasi menggunakan tangan, susunan batu-batu tersebut langsung ambrol hanya dengan sekali tarik.


"Jadi setelah kami cek langsung kondisi bangunan HIPPA di Desa Gampeng ini, diduga menggunakan bahan baku kualitas rendah. Contohnya bahan baku yang seharusnya batu kali tapi ini pakai batu padas lalu ditutup dengan tanah," ujar Hamid.

Tak hanya itu, ketika menyusuri titik demi titik bangunan sepanjang 2x292 meter tersebut, Hamid juga mendapati keretakan di beberapa titik pada bangunan utama.

"Ini disayangkan. Apalagi informasinya proyek ini baru saja selesai dikerjakan atau baru jadi. Belum sempat dirasakan manfaatnya oleh petani tapi kok sudah rusak begini," ujarnya.

Terkait temuan tersebut, Hamid pun memiliki dugaan kuat telah terjadi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. "Atas temuan ini kami akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim," imbuh Hamid.

Untuk diketahui, proyek P3-TGAI di Desa Gampeng ini dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Wono Tirto. Dalam papan identitas pekerjaan disebutkan bahwa proyeknya berasal dari BBWS Brantas Jatim, dengan waktu pelaksanaan 22 April sampai 9 Agustus 2022.

Parsito, Kepala Dusun Puncu, Desa Gampeng

Dikonfirmasi terpisah, Parsito, Kepala Dusun (Kasun) Puncu Desa Gampeng, membenarkan bahwa proyek P3-TGAI tersebut memang berada di wilayah dusunnya. Namun, yang mengerjakan adalah kelompok tani dari dusun lain.


"Mohon maaf, yang mengerjakan ini bukan dari warga dusun kami, tapi dari Dusun Gledah. Kelompok (tani)-nya Pak Tamuji," terang Parsito.

Parsito tidak ingat pasti kapan pekerjaan proyek tersebut dimulai. Namun sepengetahuannya, proyek baru saja selesai dikerjakan pada Bulan Juli 2022 lalu.

Selebihnya, ia mengaku tidak tahu-menahu perihal teknis dan proses pekerjaan proyek P3-TGPAI tersebut.

"Waktu itu memang Pak Tamuji ke tempat Pak RT dan ke tempat saya, minta izin untuk angkutan material proyek melintas di jalan paving di RT 1 dusun kami. Saya memperbilehkan. tapi, jika proyek sudah selesai dan terjadi kerusakan jalan paving yang dilintasi angkutan material, saya minta agar diperbaiki," urai Parsito.

Faktanya, jalan paving yang dilalui kendaraan material kondisinya ambles di beberapa titik. Namun, sampai saat ini menurut Parsito belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pelaksana proyek.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System