Gawat! Banyak Temuan Penyimpangan di Proyek Plengsengan Sungai Bodor Pace

Proyek plengsengan Sungai Bodor yang diduga sarat masalah berada di Desa Banaran, Pace, Nganjuk
Kamis 22 September 2022

matakamera, Nganjuk - Pembangunan infrastruktur untuk mencegah banjir-longsor di Sungai Bodor, Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk sangat vital dan tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Mengingat, kawasan setempat merupakan zona rawan luapan air bah setiap tahunnya.

Sayangnya, proyek pembangunan plengsengan yang saat ini sedang berjalan di lokasi tersebut diduga banyak penyimpangan.

Pantauan matakamera.net di lokasi pada Kamis (22/9/2022), tidak tampak terpasang papan nama atau papan identitas pekerjaan. Sehingga, masyarakat tidak mengetahui siapa yang melaksanakan dan berapa nilai anggarannya.

Aktivis Hamid Effendi saat mengecek dan menemukan banyak penyimpangan di lokasi proyek, Kamis (22/9/2022)

Bahkan Ali Mukharom, Kepala Desa (Kades) Banaran juga mengaku tidak tahu secara rinci terkait proyek negara tersebut. Ia sebatas mendapat informasi bahwa proyek berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur.


Menurut Ali Mukharom, sebelum pekerjaan dimulai ia sempat didatangi oleh pihak BBWS Brantas, untuk meminta izin secara lisan membangun plengsengan sungai.

"Saya tidak tahu siapa rekanan yang mengerjakan, CV atau PT nya apa, dan berapa anggarannya," ujar Ali. Namun jika sekilas melihat fisik bangunannya, ia menduga nilai anggarannya cukup besar.

Lebih lanjut dikatakan Ali, karena tidak terdapat papan nama proyek di lokasi, maka ia dan masyarakat tidak bisa mengontrol pekerjaan tersebut.

Selain itu, ia sebenarnya kurang puas jika hanya dibangun plensengan di sungai setempat. Menurut Ali, seharusnya dibangun parapet untuk menahan air sungai naik ke permukaan dan meluber.

"Karena desa ini menjadi langganan bnjir setiap tahunnya, jadi kami berharap sebenarnya dibangun parapet," urainya.

Hamid Effendi, Aktivis LSM Nganjuk menyebut banyak temuan penyimpangan dalam proyek plengsengan tersebut. Bahkan disebutnya sudah dalam kategori gawat dan rawan pelanggaran hukum.

"Banyak masalah. Mulai dari tidak adanya papan nama proyek, lalu tidak sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat karena tidak dibangun parapet, saya juga menemukan para pekerjanya tidak memakai alat pelindung diri (APD) standar, itu sangat membahayakan keselamatan," beber Hamid.

Soal tidak adanya papan nama proyek, menurut Hamid bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Sehingga, proyeknya menjadi gelap, misterius dan rawan tindak pidan korupsi.

“Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi pihak yang menjalankan programnya untuk transparan. Dimulai sejak awal perencanaan, pelaksanaan tender sampai pelaksanaan proyek selesai. Saat ini kami sudah mengumpulkan temuan kejanggalan-kejanggalan ini dan akan segera melaporkannya ke kejaksaan dan kepolisian," tukas Hamid.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System