Perampokan Minimarket di Prambon Ulah Geng Bersajam, Dua di Antaranya Cewek

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, beserta PJU lainnya dalam pers rilis di Mapolres Nganjuk (6/2/2023) / insert foto : dua pelaku wanita perampokan minimarket)
Senin 6 Februari 2023

matakamera, Nganjuk - Polres Nganjuk membeberkan capaian pengungkapan berbagai kasus tindak pidana di awal tahun 2023 ini, pada Senin (6/2/2023).

Di mana, salah satu yang mencolok adalah aksi perampokan bersenjata tajam (sajam), di salah satu minimarket di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, pada 29 Desember 2022 lalu.

Berikut ini video rekaman CCTV detik-detik perampokan bersajam di minimarket Prambon, Nganjuk : 


Pelakunya adalah komplotan atau geng berjumlah empat orang. Masing-masing yakni EW, 24, MHS, 24, dan VDC, (sudah tertangkap) dan N yang masih buron. Yang menarik, EW dan VDC adalah wanita muda.


EW, cewek asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, ternyata sebelumnya bekerja sebagai pegawai minimarket di Kecamatan Prambon. Namun cabangnya berbeda dari minimarket lokasi kejadian perampokan.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Chaniago mengatakan, aksi yang dilakukan EW dan rekan-rekannya sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

"Motif pelaku dan komplotannya bukan balas dendam, tetapi karena terdesak kebutuhan ekonomi," terang Muhammad.

EW berperan sebagai penjaga situasi di sekitar minimarket. Sementara tiga rekannya yang lain sebagai eksekutor. Mereka masuk ke meja kasir lalu menodongkan sajam jenis celurit kepada sejumlah pegawai. 

Alhasil, uang sebesar Rp 47 juta dari laci kasir pun raib digondol komplotan tersebut.

Sementara itu, selain aksi perampokan tersebut, AKBP Muhammad juga merilis sejumlah pengungkapan kasus lainnya. Antara lain, selama bulan Januari 2023, total ada 6 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Nganjuk dengan total tersangka sebanyak sekitar 13 orang.

"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 4,03 gram sabu, 151 pil dobel L, dan 12 HP," ungkap Muhammad.

Selain mengungkap puluhan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba, Jajaran Polres Nganjuk juga terus gencar memberantas tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum mereka. Selama periode bulan Januari, Polres Nganjuk telah berhasil mengamankan 8 tersangka dari kasus 3C tersebut.

Salah satunya Curas di Alfamart dengan tersangka sebanyak 3 orang, tambah AKBP Muhammad.

Lebih lanjut, tindak pidana lainnya yang berhasil diungkap yakni sebanyak 20 tersangka dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan, serta 28 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat.

"Setelah beberapa waktu lalu kita amankan 19 tersangka kasus pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat, kini kami berhasil mengamankan 9 tersangka tambahan dengan kasus yang sama," ujar mantan Kapolres Bojonegoro tersebut.

Dari 9 tersangka tersebut, kata AKBP Muhammad, 4 di antaranya masih di bawah umur.

"Untuk itu, terkait dengan perguruan (silat), kita tidak akan main-main. Sesuai dengan atensi Bapak Kapolda, bahwa harus ditindak tegas, sehingga tidak menimbulkan ketakukan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Muhammad juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk yang mengetahui dugaan tindak pidana di lingkungannya agar tidak segan melaporkannya melalui program 'Wayahe Lapor Kapolres'.

"Melalui program 'Wayahe Lapor Kapolres', kami berharap masyarakat tidak gampang terprovokasi dan tidak takut dalam beraktivitas. Silahkan masyarakat melapor ke nomor layanan 'Wayahe Lapor Kapolres' 0813-3134-2003, siap 24 jam," tandasnya.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System