Baru Seumur Jagung, Proyek Pengaman Badan Jalan di Jalur Gondang-Lengkong Ambrol

Kondisi bangunan pengaman badan jalan di Jalan Raya Desa Sumberagung Kecamatan Gondang yang ambrol (27/3/2023)
Senin 27 Maret 2023

Aktivis Bakal Laporkan ke APH

matakamera, Nganjuk - Proyek pembangunan tembok pengaman badan jalan di Jalan Raya Gondang-Lengkong, tepatnya di Desa Sumberagung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk ambrol. Padahal, pekerjaannya baru beberapa bulan selesai.

Pantauan media ini, Senin (27/3/2023), bangunan fisik sepanjang 20 meter itu tampak sudah ambles dan miring. Kondisinya membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

Mengutip dari laman LPSE Kabupaten Nganjuk, penggarap proyek pegaman badan jalan Ngujung - Lengkong yakni CV Mas Adji asal Jalan Citandui, Begadung Nganjuk dengan nilai kontrak Rp 188.833.500. Sumber anggarannya berasal dari APBD-P tahun 2022 dengan tanggal pembuatan 29 November 2022.

Warga menilai menilai proyek negara itu terkesan asal jadi dan tak memenuhi standar yang layak untuk sebuah bangunan pengaman badan jalan.

Bangunan tidak lebih dari setengah tahun sudah ambrol. Dugaan saya ini dikerjakan asal-asalan, ucap salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya dalam pemberitaan.

Menurut warga, dugaan itu cukup beralasan mengingat material yang digunakan mudah tergerus air, hingga menyebabkan kerusakan yang cukup parah.

"Nggak heran kalau saya menilai pelaksana proyek diduga telah melakukan mark up anggaran," lanjut warga setempat.

Parahnya, lanjut warga, proyek yang kondisinya memprihatinkan itu dibiarkan mangkrak tanpa ada kejelasan.

"Cuma di-survei dan difoto-foto saja, gak tahu kelanjutannya gimana," pungkas warga setempat.

Aktivis LSM Kabupaten Nganjuk Hamid Effendi mengatakan, ada dugaan kuat penyelewengan dan tindak pidana korupsi pada proyek negara tersebut.

Hal ini disebutnya terlihat jelas dan kerusakan fisik bangunan, padahal usianya masih seumur jagung.

"Saya melihat kondisi bangunan penahan jalan, sepertinya yang diungkapkan warga terkait dugaan dikerjakan secara asal-asalan, itu tepat. Terlebih jika melihat kondisinya yang mengalami kerusakan cukup parah," tutur Hamid.

Menurutnya, fungsi bangunan ini cukup vital. Selain dapat mengurangi risiko longsor, juga berfungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada di atasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu.

"Fungsi itu akan terwujud apabila pengerjaanya sesuai dengan harapan dan ketentuan standar konstruksi serta rancangan anggaran biaya (RAB). Makanya tidak boleh asal-asalan. Akibatnya bisa fatal," tutur Hamid.

Lebih lanjut Hamid meminta agar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak terkait segera melakukan investigasi mengenai kondisi terkini bangunan penahan jalan.

Ia berharap, pihak terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta yang terjadi. Sehingga tidak ada anggaran negara yang terbuang sia-sia.

"Saya tidak segan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, baik Polres Nganjuk maupun Kejari Nganjuk," tukas Hamid.

Kepala Dinas PUPR beserta penggarapnya yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, belum memberikan tanggapan apa pun terkait persoalan longsornya penahan jalan.

Rif/Nji
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System