Selasa 30 September 2025NGANJUK, matakamera.net – Inovasi pelayanan publik kembali diluncurkan oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Kali ini, masyarakat tak perlu repot antre di kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP elektronik maupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Melalui terobosan baru berbasis digital, Bupati Marhaen resmi memperkenalkan layanan KTP COD (Cash on Delivery), di mana dokumen kependudukan akan langsung diantar ke rumah warga oleh jasa ekspedisi.
Layanan ini mencakup tiga kategori utama, yakni cetak ulang KTP karena hilang, cetak KTP pemula bagi warga yang baru pertama kali memiliki kartu tanda penduduk, serta cetak KIA.
Prosesnya cukup sederhana. Warga hanya perlu menghubungi nomor WhatsApp resmi Lasmini di 0853 3333 9832, kemudian memilih kode reservasi sesuai kebutuhan.
Setelah proses administrasi selesai, KTP atau KIA akan diproses dan dikirim melalui jasa ekspedisi J&T. Biaya pengiriman dibebankan sebesar Rp 10.000 yang dibayar saat dokumen diterima.
Pelayanan ini berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Dengan sistem ini, masyarakat cukup menunggu di rumah, sementara dokumen kependudukan akan datang ke alamat sesuai data kependudukan,” terang Bupati Marhaen.
Inovasi ini merupakan bagian dari program Gapura Digital (Gerbang Akses Pelayanan Terpadu Via WhatsApp Resmi dan Inklusif Digital) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nganjuk.
Program tersebut dirancang untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi digital yang dekat dengan keseharian masyarakat.
Bupati Marhaen berharap, hadirnya layanan KTP COD ini dapat memangkas birokrasi, mengurangi kerumunan antrean, sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. “Urus dokumen kependudukan sekarang cukup semudah belanja online,” pungkasnya.
Rif/Pas/2025
Home
Berita
Bupati Nganjuk
inovasi
pemkab nganjuk
Regional
Bupati Nganjuk Luncurkan Layanan KTP COD, Urus Dokumen Kini Semudah Belanja Online
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar