![]() |
Gedung RSUD Nganjuk di Jalan Dr. Soetomo No. 62, Kauman, Nganjuk/matakamera.net |
Direktur LKHPI, Hamid Effendi, menilai kejanggalan tidak hanya berhenti pada pemecahan paket tender, tetapi juga menyangkut pola pengadaan langsung (PL) yang jumlahnya mencurigakan. “Nilai miliaran rupiah kok bisa diproses dengan skema PL. Ini patut dipertanyakan, jangan sampai ada main mata dengan vendor tertentu,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Hamid menyebut, pemecahan tiga paket besar—mulai dari belanja alkes suku cadang senilai Rp8,1 miliar, suku cadang laboratorium Rp3 miliar, hingga sewa peralatan dan mesin Rp2,8 miliar—tidak hanya menyalahi asas efisiensi, tapi juga membuka peluang terjadinya praktik gratifikasi.
“Kami khawatir mekanisme BLUD dijadikan tameng. Padahal, fleksibilitas belanja langsung tetap wajib tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat,” tegasnya.
Lebih jauh, Hamid menyoroti ketiadaan keterbukaan dari pihak RSUD Nganjuk. Publik tidak bisa mengakses rincian spesifikasi barang, daftar penyedia, maupun alasan teknis pemecahan paket.
“Ini memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja dokumen dan klarifikasi resmi ke publik,” tandasnya.
Sementara itu, suara publik juga ikut menguatkan desakan audit. Dedy Nur, salah satu perwakilan masyarakat Nganjuk, menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan hanya sebatas polemik media.
“Kami masyarakat berhak tahu ke mana larinya uang belasan miliar rupiah itu. Audit forensik mutlak dilakukan, agar terang benderang apakah benar ada rekayasa tender atau tidak,” ujarnya.
Dedy menegaskan, keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas menjadi harga mati. “Kalau ada pihak yang bermain, harus dibuka dan diproses hukum. Jangan sampai RSUD, yang seharusnya jadi simbol pelayanan kesehatan, justru berubah jadi arena bancakan anggaran,” tambahnya.
LKHPI memastikan tidak berhenti di wacana. Hamid menegaskan lembaganya sedang menyiapkan dokumen laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Nganjuk maupun aparat penegak hukum lain. “Kami akan bawa temuan ini agar diusut tuntas. Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Hamid, audit forensik mutlak dilakukan untuk memastikan apakah kebijakan pemecahan paket benar-benar berdasar alasan teknis, atau justru disengaja untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.
“Publik sudah lelah dengan praktik korupsi berjubah pengadaan barang. RSUD Nganjuk tidak boleh jadi lahan bancakan anggaran,” pungkasnya.
Media ini mencoba konfirmasi Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Nganjuk, Sudarno, terkait persoalan dugaan pemecahan tender proyek alkes tersebut, Sabtu siang (27/9/2025), via WhatsApp, namun belum direspons.
Rif/Pas/2025
Rif/Pas/2025
0 komentar:
Posting Komentar