Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk langsung berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya dalam pertemuan yang digelar Rabu (11/2/2026). Diskusi ini juga dihadiri Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan.
Mas Handy, sapaan akrab Wabup Nganjuk, menegaskan bahwa kondisi jalan berlubang serta posisi rel yang tidak tegak lurus menjadi faktor utama penyebab kendaraan mudah tergelincir. Situasi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan perlu segera ditangani.
“Penanganan harus segera dilakukan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat kondisi hujan yang membuat permukaan semakin licin,” ujarnya.
Tak hanya JPL 103, Pemkab juga menyoroti perlintasan lain, yakni JPL 90 dan JPL 89 di wilayah Baron yang merupakan jalur vital dengan lalu lintas cukup padat. Untuk mengurangi potensi kerusakan berulang, Pemkab mengusulkan penerapan concrete level crossing pada sejumlah titik tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran pada tahun ini untuk pelandaian serta pelebaran jalan di JPL 89 guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Pemkab Nganjuk berharap dukungan dari BTP Kelas I Surabaya agar penyesuaian pada sisi rel dapat segera dilakukan. Dengan sinergi tersebut, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan dan keselamatan masyarakat semakin terjamin.
Rif/Pas/2026

0 komentar:
Posting Komentar