![]() |
| Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk M. Fauzi Irwana memimpin hearing persoalan guru non-ASN, bersama Ketua Komisi IV Asrori Arief, Selasa (5/5/2026) |
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk, M. Fauzi Irwana, mengungkapkan setidaknya ada 22 guru non-ASN yang belum masuk dalam Dapodik. Akibatnya, mereka belum bisa diakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Keluhan yang disampaikan, ada sekitar 22 non-ASN yang belum masuk Dapodik, sehingga tidak bisa masuk PPPK. Ini tentu berdampak pada kesejahteraan mereka,” ujar Fauzi usai memimpin rapat dengar pendapat.
Kondisi tersebut makin memprihatinkan karena sebagian guru honorer, khususnya di tingkat sekolah dasar (SD), hanya menerima gaji sekitar Rp 150 ribu per bulan. Nilai itu jauh dari kata layak untuk menunjang kebutuhan hidup.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV langsung mengambil langkah dengan memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Upaya ini dilakukan untuk mencari solusi konkret, terutama terkait skema penggajian.
Pemkab Nganjuk sendiri kini mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 dari Menteri Pendidikan yang mengatur penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Artinya, kita memfasilitasi agar gaji 22 non-ASN ini bisa terpenuhi. Komisi IV mempertemukan kedua pihak agar ada solusi,” ujar Fauzi.
Dalam aturan terbaru tersebut, terdapat sejumlah kriteria yang memungkinkan dana BOS dan BOP dialihkan untuk membiayai tenaga non-ASN maupun tenaga kependidikan lainnya. Namun, kepastian realisasi masih bergantung pada kekuatan anggaran yang tersedia.
“Di SE itu ada kriteria untuk non-ASN dan tenaga kependidikan. Tapi apakah anggaran BOS mencukupi untuk 22 orang ini, masih dihitung oleh Kadisdik,” kata Fauzi.
Saat ini, Dinas Pendidikan Nganjuk tengah melakukan kalkulasi detail terkait kemampuan anggaran. Jika dinyatakan mencukupi, penataan ulang penghasilan bagi 22 guru honorer tersebut diharapkan segera terealisasi, sebagai langkah awal memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di daerah.
Rif/Pas/2026
Saat ini, Dinas Pendidikan Nganjuk tengah melakukan kalkulasi detail terkait kemampuan anggaran. Jika dinyatakan mencukupi, penataan ulang penghasilan bagi 22 guru honorer tersebut diharapkan segera terealisasi, sebagai langkah awal memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di daerah.
Rif/Pas/2026


0 komentar:
Posting Komentar