Senin 18 Mei 2026
Oleh: Juwahir
Buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS), Porong, Sidoarjo, Marsinah, sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai Pahlawan Nasional Buruh. Bahkan untuk mengenang perjuangan buruh alumni SMA Muhammadiyah Nganjuk tersebut, telah dibangun monumen patung dan rumah singgah Marsinah, di tempat kelahiran almarhumah, di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto sendiri yang meresmikan monumen dan rumah singgah tersebut.
Dibangunnya monumen dan rumah singgah Marsinah tersebut memberi arti betapa pentingnya buruh dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dan Marsinahlah yang menjadi simbul perjuangan para buruh Indonesia.
Perjalanan Marsinah untuk menjadi seorang pahlawan bukan melalui proses serta Merta begitu saja. Melainkan sebuah proses panjang, dari awal sampai akhir. Mungkin sekali, Marsinah tidak akan jadi pahlawan, jika tidak ada pejuang HAM Almarhum Munir. Kok bisa?
Ceritanya begini. Marsinah ditemukan meninggal dunia pada tanggal 9 Mei 1993 di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Hasil penyelidikan polisi setelah ditemukan mayat tersebut, dinyatakan Marsinah tewas sebagai korban perampokan.
Kesimpulan yang dikeluarkan oleh polisi tersebut tidak dipercaya oleh aktivis buruh, termasuk almarhum Munir, yang saat itu menjadi Ketua Divisi Perburuhan LBH Surabaya.
Dari sinilah Munir melakukan investigasi di lapangan dan menyelidiki penyebab kematian Marsinah. Dari hasil investigasi dan penyelidikan di lapangan selama beberapa bulan tersebut, Munir menyimpulkan, Marsinah tewas bukan karena dibunuh perampok. Melainkan dibunuh karena melakukan demo terhadap perusahaan di mana ia bekerja, dengan menuntut kenaikan upah buruh sebesar 20 persen, sesuai surat Edaran Gubernur, Sularso.
Dari temunya itulah, Munir menuntut, agar kematian buruh Marsinah diusut tuntas, siapapun yg terlibat harus dihukum. Untuk memperkuat tuntutannya, Munir mendirikan organisasi yang diberi nama Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM).
Dari gerakan dan aksi yang dilakukan Munir tersebut, akhirnya kasus Marsinah go internasional. Saat sidang organisasi buruh internasional, ILO, di Roma, Italia, tahun 1994, kasus ini menjadi salah satu bahan bahasan. Hal inilah yang menjadikan Pemerintah Indonesia, mau tidak mau harus membuka dan melakukan pengusutan kembali kematian Marsinah.
Coba bayangkan, seandainya kasus kematian Marsinah ini didiamkan, dan tidak ada orang seperti Munir yang berani melawan, tentu seterusnya kematian Marsinah dianggap sebagai kematian biasa korban perampokan. Jika kematiannya dianggap sebagai korban perampokan, tentu tidak akan bisa diangkat sebagai pahlawan.
Dari pengusutan ulang yang dilakukan polisi, dibuatlah skenario baru, dengan sejumlah orang dijadikan tersangka. Mereka adalah Yudi Susanto, Mutiari, Yudi Astono, Suwono, Suprapto, Bambang Wuryanto, Widayat, Ahmad Sutiono, dan Agus Prayitno.
Akan tetapi, kesembilan orang tersebut, dibebaskan oleh MA, saat mereka mengajukan kasasi. Mereka tidak terbukti melakukan pembunuhan. Dengan demikian, hingga kini tidak diketemukan siapa dalang dan pelaku pembunuhan Marsinah.
Munir sendiri yang akhirnya juga tewas mengenaskan, dengan cara diracun, dikenal sebagai sosok pemberani. Di tengah kebijakan politik Pemerintah Rezim Orde Baru yg represif terhadap gerakan masyarakat, termasuk represif terhadap gerakan buruh, Munir berani melawannya.
Meski nyawanya menjadi taruhan. Munir yang diketahui menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini tewas tahun 2004 setelah masa reformasi, dengan cara diracun dalam perjalanan pesawat terbang, dari Jakarta menuju Belanda.
(Juwahir adalah mantan wartawan, tinggal di Nganjuk)
Dari sinilah Munir melakukan investigasi di lapangan dan menyelidiki penyebab kematian Marsinah. Dari hasil investigasi dan penyelidikan di lapangan selama beberapa bulan tersebut, Munir menyimpulkan, Marsinah tewas bukan karena dibunuh perampok. Melainkan dibunuh karena melakukan demo terhadap perusahaan di mana ia bekerja, dengan menuntut kenaikan upah buruh sebesar 20 persen, sesuai surat Edaran Gubernur, Sularso.
Dari temunya itulah, Munir menuntut, agar kematian buruh Marsinah diusut tuntas, siapapun yg terlibat harus dihukum. Untuk memperkuat tuntutannya, Munir mendirikan organisasi yang diberi nama Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM).
Dari gerakan dan aksi yang dilakukan Munir tersebut, akhirnya kasus Marsinah go internasional. Saat sidang organisasi buruh internasional, ILO, di Roma, Italia, tahun 1994, kasus ini menjadi salah satu bahan bahasan. Hal inilah yang menjadikan Pemerintah Indonesia, mau tidak mau harus membuka dan melakukan pengusutan kembali kematian Marsinah.
Coba bayangkan, seandainya kasus kematian Marsinah ini didiamkan, dan tidak ada orang seperti Munir yang berani melawan, tentu seterusnya kematian Marsinah dianggap sebagai kematian biasa korban perampokan. Jika kematiannya dianggap sebagai korban perampokan, tentu tidak akan bisa diangkat sebagai pahlawan.
Dari pengusutan ulang yang dilakukan polisi, dibuatlah skenario baru, dengan sejumlah orang dijadikan tersangka. Mereka adalah Yudi Susanto, Mutiari, Yudi Astono, Suwono, Suprapto, Bambang Wuryanto, Widayat, Ahmad Sutiono, dan Agus Prayitno.
Akan tetapi, kesembilan orang tersebut, dibebaskan oleh MA, saat mereka mengajukan kasasi. Mereka tidak terbukti melakukan pembunuhan. Dengan demikian, hingga kini tidak diketemukan siapa dalang dan pelaku pembunuhan Marsinah.
Munir sendiri yang akhirnya juga tewas mengenaskan, dengan cara diracun, dikenal sebagai sosok pemberani. Di tengah kebijakan politik Pemerintah Rezim Orde Baru yg represif terhadap gerakan masyarakat, termasuk represif terhadap gerakan buruh, Munir berani melawannya.
Meski nyawanya menjadi taruhan. Munir yang diketahui menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini tewas tahun 2004 setelah masa reformasi, dengan cara diracun dalam perjalanan pesawat terbang, dari Jakarta menuju Belanda.
(Juwahir adalah mantan wartawan, tinggal di Nganjuk)

0 komentar:
Posting Komentar