Selasa 7 Juli 2026NGANJUK, matakamera.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (7/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati menekankan penguatan integritas aparatur, percepatan penyelesaian perkara, hingga memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik tawar-menawar perkara.
Abdul Qohar bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 07.15 WIB dan disambut Kepala Kejari Nganjuk Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kunjungan itu merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja sekaligus supervisi guna memastikan pelayanan hukum berjalan optimal di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Usai penyambutan, Abdul Qohar melakukan inspeksi ke sejumlah bidang, mulai Pidana Khusus (Pidsus), Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan administrasi, sarana prasarana, serta pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) telah berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Abdul Qohar meminta para jaksa segera memahami dan mengimplementasikan regulasi hukum terbaru agar tidak muncul kendala teknis yang dapat menghambat proses penanganan perkara. Ia juga menegaskan komitmen penegakan disiplin internal dengan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap praktik penyimpangan.
"Setiap bentuk tawar-menawar perkara tidak akan ditoleransi. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi," tegasnya.
Selain itu, Abdul Qohar meminta seluruh bidang menghilangkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi agar penanganan perkara dapat berjalan terpadu sejak tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan.
Ia juga menginstruksikan percepatan penyelesaian administrasi pada sistem aplikasi internal serta pendataan aset barang bukti agar proses lelang dapat berlangsung transparan dan tepat waktu.
Rangkaian kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.45 WIB.
Kejari Nganjuk menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan sebagai bagian dari upaya memperkuat Zona Integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat.
Rif/Pas/2026
Kajati Jatim Kunjungi Kejari Nganjuk, Tegaskan Nol Toleransi Praktik Tawar-Menawar Perkara
15.48
Berita
,
Hukum
,
Kejari Nganjuk
,
Regional

0 komentar:
Posting Komentar