Bupati Nganjuk Serahkan Surat Remisi 132 Napi Rutan di Momen HUT ke-81 RI, Enam Langsung Bebas

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat menyerahkan surat remisi umum kepada perwakilan narapidana Rutan Klas II B Nganjuk, Senin (17/8/2026)
Senin 17 Agustus 2026

NGANJUK, matakamera.net - Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan surat remisi umum kepada 132 narapidana Rutan Kelas II-B Nganjuk, dalam momentum peringatan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Rutan Nganjuk, usai Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan GOR Bung Karno, Begadung, Nganjuk. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, jajaran Forkopimda, serta Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, para penerima remisi harus mampu mengambil pelajaran dari perkara yang sebelumnya membawa mereka ke balik jeruji. Terlebih bagi mereka yang terjerat kasus pil koplo dan narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak hanya berdampak buruk bagi pelaku, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.


“Harapannya, kembali ke masyarakat dengan yang kira-kira kemarin membuat masuk ke sini, stop. Jangan diulangi lagi,” pesan Marhaen.


Momentum HUT ke-81 RI pun diharapkan menjadi awal baru bagi para penerima remisi. Kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat harus dibarengi komitmen untuk tidak kembali berurusan dengan hukum.

"Remisi yang diterima para warga binaan diharapkan menjadi pintu untuk menata kembali kehidupan, sekaligus membuktikan bahwa kesempatan kedua dapat digunakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Marhaen.

Dari 132 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 126 orang menerima Remisi Umum I dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga lima bulan. Sementara enam lainnya memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Suasana haru terlihat saat keenam warga binaan yang langsung bebas melakukan sujud syukur. Mereka terdiri dari dua kasus pil koplo, tiga kasus pencurian, dan satu kasus narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya mengatakan, saat ini jumlah penghuni Rutan Nganjuk mencapai 358 orang, terdiri atas 178 narapidana dan 180 tahanan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas ideal rutan yang hanya sekitar 170 orang.

Untuk mengurangi kepadatan, pihak Rutan Nganjuk terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk melakukan pemindahan warga binaan. Hingga Agustus 2026, sekitar 120 warga binaan telah dipindahkan ke rutan atau lapas lain.

Meskipun dalam kondisi kelebihan kapasitas, Arief memastikan keamanan tetap menjadi perhatian utama. Rutan Nganjuk juga memperkuat sinergi dengan Polres Nganjuk, Kodim, dan Denpom untuk menjaga keamanan serta ketertiban.

Rif/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System