DPRD Kota Madiun Kawal Serapan APBD 2026, Lima Bulan Tersisa Jadi Sorotan

Selasa 18 Agustus 2026

MADIUN, matakamera.net - DPRD Kota Madiun bakal memperketat pengawasan terhadap progres penyerapan APBD 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran terserap optimal dan seluruh program maupun kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, waktu yang tersisa sekitar lima bulan harus dimanfaatkan secara maksimal. Terlebih, masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik dan kegiatan lainnya yang perlu segera direalisasikan.

“Masih ada sisa waktu lima bulan. Legislatif akan mendorong serapan bisa maksimal karena banyak pekerjaan fisik dan kegiatan lain yang harus direalisasikan,” ujarnya seusai Rapat Paripurna Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Menurut Armaya, evaluasi terhadap serapan anggaran akan dilakukan melalui forum rapat dengar pendapat (RDP). Dewan akan mencermati realisasi anggaran sekaligus langkah yang disiapkan eksekutif untuk mengoptimalkan penyerapan. Jika ditemukan program yang mengalami keterlambatan, legislatif juga akan meminta penjelasan mengenai kendala serta solusi yang disiapkan.

“Kalau ada penundaan, alasan atau kendalanya apa. Langkah yang akan ditempuh seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengungkapkan, realisasi serapan APBD 2026 saat ini masih berada di kisaran 45 persen. Sejumlah pekerjaan fisik masih dalam proses tender atau lelang. Kendati demikian, dengan waktu yang masih tersedia hingga akhir tahun anggaran, Pemkot Madiun optimistis serapan bakal meningkat signifikan.

“Serapan akan dimaksimalkan. Insyaallah aman,” katanya.

Dalam nota keuangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp15,63 miliar, dari sebelumnya Rp928,26 miliar menjadi Rp943,89 miliar. Sementara belanja daerah meningkat Rp36,42 miliar, dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1,09 triliun.

Pada pos pembiayaan, anggaran juga mengalami peningkatan sekitar Rp20,79 miliar, dari Rp134 miliar menjadi Rp154,79 miliar. Bagus menjelaskan, salah satu komponen yang berpengaruh terhadap struktur pembiayaan tersebut adalah sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.

Berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkot Madiun Tahun Anggaran 2025, silpa tercatat sebesar Rp154,79 miliar. Sesuai ketentuan, nilai tersebut harus dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan berikutnya dan dituangkan melalui perubahan APBD.

Penyampaian nota keuangan wali kota dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun menjadi awal rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, pembahasan akan bergulir di Badan Anggaran (Banggar) dan forum RDP sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya.

Her/Pas/2026
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Comments System