Kamis 20 Agustus 2026MADIUN, matakamera.net – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun di Gedung DPRD, Kamis (20/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono itu dihadiri 33 dari total 45 anggota dewan. Jumlah tersebut dinyatakan memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan secara terbuka untuk umum. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,807 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,014 triliun.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp206,49 miliar. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sehingga struktur anggaran dalam perubahan APBD 2026 tetap berimbang.
Pelapor Banggar DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi mengatakan, pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD, dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Madiun telah menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026,” ujar Ali dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kondisi daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal penyusunan APBD.
Perubahan juga diperlukan untuk mengakomodasi percepatan sejumlah program prioritas, pergeseran anggaran, serta pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.
Dari sisi pendapatan, terjadi koreksi sebesar Rp51,83 miliar. Pendapatan yang semula dipatok Rp1,859 triliun turun menjadi Rp1,807 triliun. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer sebesar Rp52,95 miliar. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan Rp1,12 miliar menjadi Rp434,41 miliar.
Pada pos belanja, anggaran juga turun Rp8,17 miliar dari sebelumnya Rp2,022 triliun menjadi Rp2,014 triliun. Namun, penurunan total belanja tersebut tidak terjadi secara merata. Belanja operasi meningkat sekitar Rp73,11 miliar dan belanja modal bertambah Rp33,48 miliar. Sementara belanja transfer turun sekitar Rp110,49 miliar.
Hari menegaskan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Sejumlah program yang mendapat perhatian antara lain pemenuhan gaji ke-13, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan, Universal Health Coverage (UHC), pembangunan serta rehabilitasi infrastruktur.
Selain itu, Pemkab Madiun mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil siaga desa, pembangunan infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih, pembebasan lahan ruas Jalan Panjaitan, pengadaan pakaian olahraga, hingga pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Perubahan anggaran ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas daerah dan mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tandas Hari.
Her/Pas/2026
DPRD Kabupaten Madiun dan Bupati Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Capai Rp2,014 Triliun
22.31
Berita
,
dprd
,
Pemerintahan
,
Regional

0 komentar:
Posting Komentar