Begini Cerita Asal Usul Proyek Seragam Batik PNS Nganjuk Versi Pembantu Bupati

nganjuk
Suasana sidang kasus korupsi pengadaan seragam batik PNS Nganjuk, dengan agenda pemeriksaan saksi dari tiga orang pejabat Pemkab Nganjuk, 15 September 2016 (matakamera.net)
matakamera, Nganjuk - Sudah dua kali agenda persidangan kasus korupsi pengadaan seragam batik PNS Nganjuk berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Satu per satu cerita pun terkuak, sejak agenda pertama pembacaan dakwaan oleh tim penuntut umum pada 8 September 2016 lalu, hingga agenda sidang kedua pemeriksaan saksi-saksi pada Kamis 15 September 2016 kemarin.

Dari tujuh orang saksi yang dihadirkan jaksa, salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nganjuk Bambang Eko Suharto. Kesaksian Bambang dinilai jaksa sangat diperlukan, mengingat perannya sebagai sekretaris tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Nganjuk, dan terlibat dalam pembahasan anggaran proyek seragam batik PNS pada APBD 2015.

Duduk di kursi saksi bersama Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Nganjuk Mukhasanah dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Nganjuk Widarwati Dhalilah, Bambang langsung menjelaskan asal-usul munculnya proyek seragam batik PNS Nganjuk 2105, setelah mendapat pertanyaan dari penuntut umum Eko Baroto. "Sebetulnya (proyek) itu awalnya bunyinya adalah pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya," ucap Bambang.

Rencana pengadaan pakaian itu disebutnya bermula dari rencana kerja (renja) SKPD yang dimunculkan oleh Sekretariat Daerah melalui Asisten Administrasi Umum, pada pertengahan 2014 silam. Berikutnya, Bambang sebagai anggota TAPD melakukan penyusunan KUA PPAS dan dikirim ke DPRD Nganjuk untuk dibahas. "Setelah itu, berkali-kali dibahas dan akhirnya KUA-PPAS  ditetapkan menjadi Rencana APBD (RAPBD) 2015, dan anggaran ini (pengadaan pakaian dinas) masih ada di dalamnya," urai mantan Inspektur Inspektorat Pemkab Nganjuk ini.

Bambang lalu menjelaskan, bahwa setelah RAPBD ditetapkan, masih ada pembahasan lagi antara TAPD Pemkab bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk. Pada titik inilah, Bambang menyebut anggaran pengadaan pakaian dinas tidak disetujui oleh DPRD dan diminta untuk 'didrop'. "Lalu RAPBD kita kirim ke Gubernur (Jawa Timur) dalam rangka untuk evaluasi, " ujar Bambang di hadapan majelis hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa.

Belakangan Gubernur Jawa Timur mencoret mata anggaran kegiatan pengadaan pakaian dinas, dan menurut Bambang sudah dikirim kepada dua pihak masing-masing DPRD Nganjuk dan Bupati Nganjuk. "Dan dua duanya (DPRD dan Bupati) seharusnya sama-sama membahas hasil evaluasi tersebut," lanjut Bambang.

Bambang yang memposisikan diri sebagai pembantu Bupati Nganjuk di TAPD, saat itu mengaku langsung membantu sang bupati dalam hal pembahasan hasil evaluasi Gubernur. Bambang pun juga sempat mengakui mendapat telepon dari Bupati Taufiqurrahman perihal hasil evaluasi tersebut. "Kok anggaran pakaian dinas dan kelengkapannya ini hilang. Tolong dianggarkan untuk (seragam) batik," ucap Bambang, mengulangi perkataan Bupati Taufiq yang didengarnya via telepon.

Permintaan itu kemudian diteruskan Bambang kepada Kepala DPPKAD Mukhasanah dan akhirnya dibahas bersama TAPD. Pada pembahasan tersebut, Bambang menyebut awalnya masih tetap berbunyi pakaian dinas biasa. Namun kemudian diubah menjadi pengadaan pakaian dinas untuk hari-hari tertentu yang berwujud kain batik.

Dasarnya, kata Bambang, adalah surat imbauan Gubernur Jawa Timur agar PNS memakai seragam batik dua hari dalam seminggu. "Kami dari TAPD sepakat dan kita masukkan lagi anggaran seragam batik dan kita ajukan ke DPRD," ujar Bambang. Selebihnya, Bambang menyebut saat itu pihak DPRD Nganjuk tidak menolak sehingga keputusan itu menjadi dasar penetapan APBD 2015, yang di dalamnya menyebut mata anggaran pengadaan seragam batik PNS.(ab)

(Panji Lanang Satriadin)



Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System