Tipikor Polres Nganjuk Periksa Para Kepala SKPD, Terkait Pekerjaan 2015 dan 2016

Ilustrasi logo reskrim. Saat ini penyidik reserse di Unit Tipikor Polres Nganjuk sedang memeriksa sejumlah SKPD terkait kegiatan anggaran 2015 dan 2016 (matakamera.net)
matakamera, Nganjuk -  Di tengah hiruk-pikuk proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan di Kabupaten Nganjuk, belakangan informasi serupa juga datang dari kepolisian. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Nganjuk diam-diam tengah memanggil dan memeriksa satu per satu pejabat setingkat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk. Pemeriksaan itu disebut-sebut terkait pelaksanaan kegiatan APBD Nganjuk tahun anggaran 2015 dan 2016.
Menurut informasi yang dihimpun matakamera.net, proses pemanggilan dan pemeriksaan setidaknya sudah berlangsung dalam sepekan terakhir, dimulai sejak Selasa 15 Juni 2016 lalu. Beberapa pejabat SKPD yang telah dipanggil di antaranya dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Nganjuk, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Nganjuk, dan Dinas PU Pengairan Nganjuk.
Pemeriksaan terus berlanjut sampai awal pekan ini, dengan sederet pejabat yang menyusul akan diperiksa antara lain dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Nganjuk dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Nganjuk. “Sepertinya banyak satker yang dipanggil, bergantian satu per satu,” ujar salah satu staf SKPD yang pimpinannya sudah dipanggil Tipikor Polres Nganjuk pada 15 Juni 2016 lalu.

Senin siang 20 Juni 2016, matakamera.net mencoba konfirmasi langsung perihal kabar tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pino Ary. Dia ternyata tidak menampik agenda pemanggilan dan pemeriksaan para pejabat Pemkab Nganjuk baru-baru ini oleh penyidik. Hanya saja, Pino sebatas memberi gambaran umum bahwa tujuan pemeriksaan tersebut adalah untuk tindakan preventif. “Dalam rangka pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” papar perwira polisi berpangkat tiga balok emas ini.

Pino mengatakan, bahwa pemeriksaan pejabat SKPD itu hanyalah permintaan data tentang apa yang dikerjakan selama tahun 2015 dan apa yang akan dikerjakan selama tahun 2016. Menurut Pino, pemaparan data dari masing-masing SKPD tersebut akan dianalisis dan dicek pelaksanaannya di lapangan oleh penyidik. “Bila ditemukan ada indikasi tindak pidana dari apa yang sudah dikerjakan, maka akan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Pino. (ab)

Panji Lanang Satriadin
Share on Google Plus

About matakamera.net

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

Comments System